Penanganan Bencana Butuh Kesamaan Persepsi

id ,

Penanganan Bencana Butuh Kesamaan Persepsi

Kepala BPBD Kaltara, Hariyanto (Humas Pemprov Kaltara)

Tarakan (Antara News Kaltara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) berharap adanya persamaan persepsi tentang pemahaman resiko bencana. Ini dikatakan oleh Kepala BPBD Kaltara, Hariyanto peserta workshop survei kapasitas dan verifikasi Kabupaten/Kota dan Penyusunan Kajian Resiko Bencana Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Hotel Tarakan Plaza, kemarin (21/9).



Hariyanto mengatakan, tujuan kegiatan itu untuk mengenalkan dan memberikan informasi terkait penyusunan kajian resiko bencana di Kaltara. Hal lainnya ialah untuk menilai kondisi kapasitas daerah baik itu pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.



“Secara umum, setiap daerah memilik resiko bencana, sehingga workshop ini akan memberikan penjelasan yang gamblang mengenai pemetaan daerah rawan bencana,” kata Hariyanto.



Menurutnya, pemetaan tersebut harus di lakukan menyeluruh. Sehingga jika potensi bencana sudah berhasil di petakan, maka hal itu akan memudahkan aparatur khususnya BPBD Kaltara dalam meningkatkan kesiagaan di daerah yang rawan terkena bencana.



“Misalnya, potensi banjir. Pemetaannya tidak hanya di hulu sungai saja. Kajian ini harus dilakukan secara bertahap,” ungkap Hariyanto, seraya mengatakan meski sejauh ini pemetaan hanya dilakukan secara parsial.



Selain memberikan informasi, kata Hariyanto, ialah penyamaan persepsi tentang pemahaman resiko bencana melalui pembahasan dan nilai kajian kapasitas daerah. Ini di dasarkan pada Peraturan Kepala (Perka) BNPP No 3 Tahun 2012 Tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah Dalam Penanggulangan Bencana.



“Ini penting dilakukan sebagai dasar, untuk mengurangi dampak yang timbul oleh bencana sekaligus pengenalan dan adaptasi terhadap alam,” tambah Hariyanto.



Untuk itu, Hariyanto berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang metode kajian penanggulangan resiko bencana daerah. Khususnya dalam pemetaan bahaya daerah yang telah di verifikasi.



“Lebih penting lagi adalah komitmen kesepakatan jadwal pelaksanaan kajian resiko bencana,” tuntasnya.