Tarakan (Antara News Kaltara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) berharap adanya persamaan persepsi tentang
pemahaman resiko bencana. Ini dikatakan oleh Kepala BPBD Kaltara, Hariyanto
peserta workshop survei kapasitas dan verifikasi Kabupaten/Kota dan Penyusunan
Kajian Resiko Bencana Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Hotel Tarakan
Plaza, kemarin (21/9).
Hariyanto
mengatakan, tujuan kegiatan itu untuk mengenalkan dan memberikan informasi
terkait penyusunan kajian resiko bencana di Kaltara. Hal lainnya ialah untuk
menilai kondisi kapasitas daerah baik itu pada tingkat Provinsi maupun
Kabupaten/Kota.
“Secara umum,
setiap daerah memilik resiko bencana, sehingga workshop ini akan memberikan
penjelasan yang gamblang mengenai pemetaan daerah rawan bencana,†kata
Hariyanto.
Menurutnya,
pemetaan tersebut harus di lakukan menyeluruh. Sehingga jika potensi bencana
sudah berhasil di petakan, maka hal itu akan memudahkan aparatur khususnya BPBD
Kaltara dalam meningkatkan kesiagaan di daerah yang rawan terkena bencana.
“Misalnya,
potensi banjir. Pemetaannya tidak hanya di hulu sungai saja. Kajian ini harus
dilakukan secara bertahap,†ungkap Hariyanto, seraya mengatakan meski sejauh
ini pemetaan hanya dilakukan secara parsial.
Selain memberikan
informasi, kata Hariyanto, ialah penyamaan persepsi tentang pemahaman resiko
bencana melalui pembahasan dan nilai kajian kapasitas daerah. Ini di dasarkan
pada Peraturan Kepala (Perka) BNPP No 3 Tahun 2012 Tentang Panduan Penilaian
Kapasitas Daerah Dalam Penanggulangan Bencana.
“Ini penting
dilakukan sebagai dasar, untuk mengurangi dampak yang timbul oleh bencana
sekaligus pengenalan dan adaptasi terhadap alam,†tambah Hariyanto.
Untuk itu,
Hariyanto berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang metode
kajian penanggulangan resiko bencana daerah. Khususnya dalam pemetaan bahaya
daerah yang telah di verifikasi.
“Lebih penting lagi adalah
komitmen kesepakatan jadwal pelaksanaan kajian resiko bencana,†tuntasnya.