Jakarta (Antara News Kaltara) -
Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menyadari sarana dan prasarana
infrastruktur di Kaltara masih relatif minim dan harus didorong agar mampu meningkatkan
daya saing dan berkompetisi dengan daerah-daerah lain termasuk dengan negara
tetangga Malaysia. Namun, Irianto menyadari dengan kondisi ekonomi global yang
tidak menentu, salah satunya tentu berimbas kepada keterbatasan anggaran
pemerintah sehingga dibutuhkan inovasi dan kreativitas agar kebutuhan
masyarakat bisa tetap terlayani dengan baik.
Irianto mengatakan Pemerintah berkomitmen
untuk menggenjot pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
di Kaltara pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Karena anggaran negara
terbatas, pemerintah mendorong partisipasi swasta dalam pengembangan
infrastruktur dan pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan,
instrumen dan kerangka fiskal pemerintah.
“Sebagai bentuk dukungan, tahun2009 lalu
Pemerintah telah membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau
PT PII, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan
yang bertugas untuk memberikan penjaminan atas berbagai proyek infrastruktur pemerintah
yang dikembangkan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU),â€ujar
Irianto usai mengikuti seminar nasional infrastruktur 2016 di Hotel Four
Season, Jakarta, Kamis (22/12) lalu. Seminar yang dibuka secara langsung oleh
Menteri Keuangan Sri Mulyani dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta pimpinan Bank Nasional
Penjaminan PT PII, lanjut Irianto
dimaksudkan untuk menjamin risiko politik dari pemerintah baik pusat dan daerah
selaku penanggung jawab proyek kerjasama untuk memberikan kepastian dan
kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi. Keberadaan penjaminan PT PII dapat
meningkatkan kepastian partisipasi dan pembiayaan swasta bagi pembangunan
infrastruktur Indonesia. Selain itu PT PII juga bekerjasama dengan lembaga
multilateral internasional untuk
meningkatkan kapasitas penjaminan untuk menjamin proyek-proyek
infrastruktur nasional berskala besar.
“Banyak manfaat yang diperoleh dengan
mengikuti kegiatan ini. Kita memperoleh informasi dan penjelasan yang
bermanfaat dari sisi pembiayaan dalam upaya melakukan akselerasi pembangunan
infrastruktur di Kaltara, baik menyangkut pembangunan kelistrikan, prasarana
jalan dan jembatan, pelabuhan, bandara, prasarana pendidikan dan kesehatan maupun
prasarana perhubungan lainnya dan telekomunikasi, terutama dari sumber yang
sangat berkompeten di bidangnya masing-masing,â€ujar Irianto.
Dalam kesempatan tersebut, Irianto juga
melakukan diskusi bersama Chief Financial Officer Armand Hermawan dan Senior
Vice President Business Development and Communication Division PT PII Indra
Pradana Singawinata. PT PII mengundang dan mengajak Kaltara untuk bisa
memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang disediakan PT PII, khususnya pembangunan
infrastruktur di Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.
“Insya Allah kita akan berkunjung ke
kantor PT PII dan berdiskusi dangan Pimpinannya, tentu dengan mengikutsertakan
DPRD Kaltara,â€ujarnya.
Irianto mengatakan Kaltara bisa
memanfaatkan peluang bekerjasama dengan PT PII. Sebab BUMN dibawah Kementerian
Keuangan tersebut telah menandatangani perjanjian penjaminan yaitu proyek
palapa ring paket barat dan tengah, financial close PLTU Batang- Jawa Tengah
dan empat proyek Tol ruas Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang
dan Manado-Bitung dengan total keseluruhan investasi sekitar Rp 86 triliun yang
tercantum di dalam proyek prioritas dan strategis nasional berdasarkan Perpres
no 3 tahun 2016.
Dengan penjaminan pemerintah melalui PT
PII, lanjut Irianto kepastian pendanaan proyek dari partisipasi swasta dapat
lebih meningkat sehingga Pemerintah dapat mewujudkan penyediaan infrastruktur
yang tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah yang terbatas. Sebab,
pemerintah menargetkan belanja untuk pembangunan infrastruktur sampai 2019
mencapai Rp 4.796 triliun sedangkan APBN dan APBD hanya menyumbang Rp2.817
triliun. Selebihnya perlu ditutupi oleh swasta melalui skema KPBU.
“Terobosan pemerintah adalah alternatif
pembiayaan proyek infrastruktur melalui skema availability payment. Dalam skema
ini, badan usaha akan menanggung biaya pendanaan proyek infrastruktur, kemudian
investasi tersebut akan dikembalikan secara berkala oleh Kementerian, Lembaga
Negara atau Pemerintah Daerah yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek
Kerjasama (PJPK),â€ujarnya
Irianto
mengatakan PT PII dapat memberikan Penjaminan Pemerintah untuk sektor publik
yang secara finansial kurang menguntungkan namun sangat dibutuhkan oleh
masyarakat misalnya sektor pendidikan, lembaga pemasyarakatan, persampahan dan
pariwisata. Sementara bagi swasta, penjaminan juga dapat mengurangi eksposur
risiko politik dimata investor dan kreditor sehingga dapat berdampak pada
penurunan biaya pembiayaan yang harus ditanggung untuk investasi proyek
infrastruktur tersebut.