Gubernur Tagih Janji Menkes

id ,

Gubernur Tagih Janji Menkes

RAMPUNG : Rumah Sakit Pratama di Long Bawan telah rampung, namun belum bisa difungsikan karena belum memiliki tenaga medis dan kelengkapan lain. (,)

Jakarta (Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie, menjelaskan salah satu persoalan yang terjadi di wilayah perbatasan dan harus ada penanganan cepat adalah minimnya pelayanan kesehatan, karena belum ada rumah sakit yang layak.

Meskipun dengan anggaran terbatas, lanjut Irianto, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan untuk pembangunan dua rumah sakit pratama yang saat ini bangunan fisiknya telah rampung, yakni di Desa Long Bawan, Kabupaten Nunukan dan Long Apung, Kabupaten Malinau. Namun, Rumah Sakit Pratama tersebut belum memiliki sarana dan prasarana penunjang untuk mendukung pelayanan kesehatan di perbatasan.

“Bangunan telah ada. Namun sampai sekarang masih belum bisa difungsikan karena belum memiliki tenaga medis dan kelengkapan lain,” ujar Irianto, pada saar Rapat Koordinasi BNPP di Hotel Borobudur, Selasa (17/1) lalu.

Bahkan, tahun lalu, Irianto telah menulis surat kepada Menteri Kesehatan agar Kaltara mendapat bantuan tenaga medis yang digunakan untuk memperkuat layanan kesehatan di wilayah tersebut. Pada pertemuan tersebut pula, Irianto menagih janji Menteri Kesehatan yang akan segara berkunjung ke Kaltara.

“Namun, belum ada respon dari Kementerian Kesehatan. Kami meminta juga agar Menteri Kesehatan Ibu Nila F Moeloek bisa mengunjungi daerah perbatasan untuk melihat secara langsung pelayanan kesehatan di Kaltara sesuai janji beliau,” tegas Irianto.

Secara fisik, pembangunan RSUD tersebut sudah rampung, hanya saja persediaan listrik harus menggunakan genset karena wilayah tersebut belum teraliri oleh listrik. Irianto berencana akan mengagendakan pemaparan di depan menteri kesehatan mengenai RSUD tersebut serta kebutuhan lainnya.

“Tinggal mengisi peralatan kesehatannya serta rumah dokter dan perawat,” ujarnya.

Sedikitnya, dibutuhkan 20 rumah dokter yang akan bertugas di Rumah Sakit tersebut. Selain itu, Irianto menyebutkan, untuk pengamanannya akan didirikan pagar untuk meningkatkan keamanannya.

“Rumah para dokter dan perawat kita membutuhkan sekitar 20 puluh rumah dulu untuk sementara,” ulas Irianto.

Pembangunan Rumah Sakit Pratama Tipe D di Long Bawan, Krayan, Nunukan dimulai dengan peletakkan batu pertama di lahan berada di ujung perbatasan negara Indonesia dengan Malaysia pada tahun 2014 lalu.

Keberadaan rumah sakit pertama dan paling ujung di daerah perbatasan tersebut dibangun dalam rangka pendekatan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah perbatasan. Irianto menyebutkan, saat itu, sumber pendanaan pembangunan Rumah Sakit tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Rp 18,5 miliar.

Selain itu, Irianto menyebutkan, Pemprov Kaltara melalui Dinas Kesehatan telah mengalokasikan anggaran untuk program dokter terbang. Apresiasi masyarakat terkait dokter terbang di wilayah Kaltara cukup tinggi. Namun kunjungan dokter terbang ini akan disesuaikan sesuai kebutuhan tiap wilayahnya.

Untuk dokter terbang spesialis yang dikirim, disebutkan Irianto terdapat tiga spesifikasi dokter yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan, diantaranya dokter spesialis penyakit dalam, penyakit anak, dan spesialis bedah.

“Terutama dokter spesialis dalam. Karena banyak masyarakat yang membutuhkan penanganan dokter spesialis penyakit dalam seperti penyakit pencernaan,” katanya. (hmsprov)



//grafis :

Malinau

1. DAK Reguler Bidang Pelayanan Kesehatan Dasar Rp 8.097.000.000

2. DAK Reguler Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan Rp 8.130.000.000

3. DAK Reguler Bidang Pelayanan Kesehatan Kefarmasian Rp 3.525.000.000

4. DAK Afirmasi KesehatanRp 65.550.000.000




Nunukan

1. DAK Reguler Bidang Pelayanan Kesehatan Dasar Rp 4.187.000.000

2. DAK Reguler Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan Rp 3.130.000.000

3. DAK Reguler BIdang Pelayanan Kesehatan Kefarmasian Rp 3.413.000.000

4. DAK Penugasan Bidang Kesehatan (RS Rujukan, dan Pratama) Rp 45.000.000.000

5. DAK Afirmasi Kesehatan Rp 70.437.000.000