Tanjung
Selor (Antara News Kaltara) - Penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) marak
terjadi di Provinsi Kaltara. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara gencar
memberikan sosialisasi dan imbauan ke seluruh kabupaten, kecamatan, kelurahan
dan desa agar praktek ilegal itu tidak dilakukan.
Menurut
Kepala DKP Kaltara Amir Bakri, Kepolisian Resort (Polres) Bulungan
telah mengamankan 1 pelaku illegal fishing pada tanggal 16 Juli 2016. Namun
saat ini pelaku telah dilimpahkan ke DKP Kaltara untuk dilakukan pembinaan.
Mengingat pelaku termasuk dalam kategori nelayan kecil dengan melakukan
penangkapan ikan dengan ukuran kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonnase).
"Sesuai
dengan rujukan dari Polres Bulungan, karena pelaku merupakan nelayan kecil,
untuk itu polres menyerahkan kepada kita untuk dilakukan pembinaan," ujar
Amir saat ditemui di Kantor DKP Kaltara, Jalan Sengkawit, Kamis (19/1).
Namun,
dia menambahkan, apabila pelaku mengulangi pelanggaran untuk kemudian hari,
pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang illegal fishing.
"Pelaku
telah menyadari dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. Jika
suatu hari pelaku mengulangi, kita akan beri hukuman sesuai undang-undang
illegal fishing dan undang-undang darurat karena adanya bahan peledak,"
jelasnya.
Berdasarkan
laporan kepolisian, terdapat 16 barang bukti yang diamankan kepolisian dan juga
ikut diserahkan ke DKP Kaltara. Amir mengatakan barang bukti direncanakan akan
segera dimusnahkan dalam waktu dekat.
"Tapi
dari 16 bukti tersebut, barang bukti berupa perahu akan dikembalikan, karena
masih dalam kelompok nelayan kecil. Jadi ada kebijakan dari pemerintah
khususnya DKP Kaltara, nelayan itu diberikan pembinaan dari DKP. Kalau menurut
undang-undang perikanan, sanksinya denda uang 250 juta dengan kurungan 1 tahun
penjara," ujarnya
Maka
itu, Amir juga mengimbau kepada seluruh nelayan di Kaltara untuk menggunakan
alat tangkap yang ramah lingkungan, dalam rangka menjaga sumber daya ikan dan
sumber daya alam menjadi berkesinambungan.
"Karena
daerah Kaltara ini karangnya tidak terlalu banyak, kalau para nelayan kita
menggunakan alat tangkap seperti bom dan potas, nantinya nelayan kita akan
susah untuk mendapatkan ikan. Ikan kecil itu berlindungnya di daerah
karang," katanya.
"Kasus
seperti ini jarang ditemukan oleh nelayan-nelayan Kaltara, bahkan tidak pernah,
kecuali orang luar dari daerah Kaltara seperti kasus saat ini," sebutnya.