DKP Berikan Pembinaan

id ,

DKP Berikan Pembinaan

DIAMANKAN : Barang bukti yang diamankan oleh Polres Bulungan telah diserahkan ke DKP Kaltara untuk dimusnahkan. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) marak terjadi di Provinsi Kaltara. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara gencar memberikan sosialisasi dan imbauan ke seluruh kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa agar praktek ilegal itu tidak dilakukan.

Menurut Kepala DKP Kaltara Amir Bakri, Kepolisian Resort (Polres) Bulungan telah mengamankan 1 pelaku illegal fishing pada tanggal 16 Juli 2016. Namun saat ini pelaku telah dilimpahkan ke DKP Kaltara untuk dilakukan pembinaan. Mengingat pelaku termasuk dalam kategori nelayan kecil dengan melakukan penangkapan ikan dengan ukuran kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonnase).

"Sesuai dengan rujukan dari Polres Bulungan, karena pelaku merupakan nelayan kecil, untuk itu polres menyerahkan kepada kita untuk dilakukan pembinaan," ujar Amir saat ditemui di Kantor DKP Kaltara, Jalan Sengkawit, Kamis (19/1).

Namun, dia menambahkan, apabila pelaku mengulangi pelanggaran untuk kemudian hari, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang illegal fishing.

"Pelaku telah menyadari dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. Jika suatu hari pelaku mengulangi, kita akan beri hukuman sesuai undang-undang illegal fishing dan undang-undang darurat karena adanya bahan peledak," jelasnya.

Berdasarkan laporan kepolisian, terdapat 16 barang bukti yang diamankan kepolisian dan juga ikut diserahkan ke DKP Kaltara. Amir mengatakan barang bukti direncanakan akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat.

"Tapi dari 16 bukti tersebut, barang bukti berupa perahu akan dikembalikan, karena masih dalam kelompok nelayan kecil. Jadi ada kebijakan dari pemerintah khususnya DKP Kaltara, nelayan itu diberikan pembinaan dari DKP. Kalau menurut undang-undang perikanan, sanksinya denda uang 250 juta dengan kurungan 1 tahun penjara," ujarnya

Maka itu, Amir juga mengimbau kepada seluruh nelayan di Kaltara untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, dalam rangka menjaga sumber daya ikan dan sumber daya alam menjadi berkesinambungan.

"Karena daerah Kaltara ini karangnya tidak terlalu banyak, kalau para nelayan kita menggunakan alat tangkap seperti bom dan potas, nantinya nelayan kita akan susah untuk mendapatkan ikan. Ikan kecil itu berlindungnya di daerah karang," katanya.

"Kasus seperti ini jarang ditemukan oleh nelayan-nelayan Kaltara, bahkan tidak pernah, kecuali orang luar dari daerah Kaltara seperti kasus saat ini," sebutnya.