Jakarta (Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengatakan terkait
subsidi ongkos angkut (SOA) ke daerah perbatasan. Berdasarkan informasi yang
diperoleh dari Menteri Perhubungan Budi Karya Soemadi menyebutkan bantuan dari
pemerintah pusat sejumlah Rp 29 miliar saat ini sedang dalam proses lelang.
Sedangkan dari Pemerintah provinsi sebanyak 8,5 miliar sudah dipersiapkan
segala kelengkapan berkasnya, hanya tinggal menunggu pejabat administrasi
terkait.
“Berdasarkan penjelasan Dirjen Perhubungan Udara beberapa waktu
lalu, dari hasil koordinasi dengan pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah (LKPP), pelelangan subsidi ongkos angkut untuk masyarakat
perbatasan di Kaltara sudah dilaksanakan pelelangannya,†beber Gubernur.
Gubernur mengusulkan agar anggaran SOA dari APBN dilaksanakan dengan
sistem kontrak tahun jamak atau multiyears contract.
“Namun menurut Menhub belum dapat disetujui oleh Kemenkeu
(Kementerian Keuangan),†imbuhnya.
Sementara jika dapat dilaksanakan dengan sistem kontrak tahun jamak,
lanjut Gubernur, maka masalah yang dihadapi oleh masyarakat di perbatasan tidak
berulang pada setiap awal tahun anggaran, dimana masyarakat kesulitan
mendapatkan pelayanan penerbangan bersubsidi, karena harus menunggu proses
lelang.
“Karena kan penerbangan nonsubsidi belum tersedia. Penyedia jasa
perusahaan penerbangan menganggap belum layak dan tidak menguntungkan secara
ekonomi,†terang Gubernur.