Kaltara Minta Kebijakan Khusus Kependudukan

id ,

Kaltara Minta Kebijakan Khusus Kependudukan

KONTRAK KERJA : Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kontrak Kinerja Kabupaten/Kota dan Anggaran Tahun 2017 disaksikan oleh Asisten I Provinsi Kaltara, Sanusi, kemarin (9/3). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Salah satu langkah yang dijalankan Pemerintah Indonesia guna mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, adalah program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Ini juga diberlakukan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Demikian disebutkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltara, Sanusi kala membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) KKBPK Tahun 2017 di Gedung Diklat, Jalan Agathis, kemarin (9/3).

“Keluarga Berencana bukan semata-mata untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk secara kuantitas saja, juga untuk meningkatkan kualitas penduduk karena ada fokus untuk memperhatikan setiap individu yang jumlahnya dapat dikontrol,” kata Sanusi.

Menurut data statistik kependudukan, pada 2016 jumlah penduduk di Kaltara mencapai 622 ribu jiwa. Ini menjadi sebuah perhatian, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menilai jumlah penduduk itu, terbilang masih sedikit. Dari itu, menurut Sanusi, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dapat mengeluarkan kebijakan tersendiri tanpa mengabaikan pengelolaan program KB di Kaltara.

“Mungkin ada program tersendiri untuk Kaltara, dan harusnya ada kebijakan sendiri dari BKKBN untuk Kaltara. Mengingat, saat ini Kaltara menjadi sasaran imigran untuk mencari sumber kehidupan yang layak,” ujar Sanusi.

Sedianya, penduduk di Kaltara ini ditingkatkan jumlah dan kualitasnya. Diungkapkan Sanusi, hal yang patut menjadi perhatian saat jumlah penduduk meningkat, adalah efek domino yang ditimbulkan. Di antaranya, peningkatan pemenuhan kebutuhan hidup primer dan sekunder, juga kesempatan memperoleh pendidikan dan hak dasar lainnya. Hal lainnya, dampak lingkungan, khususnya lahan tinggal dan lahan usaha bagi penduduk.

“Langkah ini sesuai dengan agenda nasional yaitu Nawa Cita Presiden dan Wakil Presiden RI (Wapres), Joko Widodo (Jokowi)-H Jusuf Kala, yaitu revolusi mental untuk membangun karakter bangsa. Dan, Pemerintah Kaltara akan terus mendukung gerakan ini dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” papar Sanusi.

Untuk itu, Sanusi pun mengimbau agar pihak yang terlibat dalam program KKBPK dapat menyusun dan merumuskan program pembangunan yang komprehensif di bidang kependudukan dan KB sehingga sesuai dengan visi-misi Kaltara.

“Muara pembangunan adalah kesejahteraan, jadi apapun yang kita lakukan pada akhirnya harus dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal inilah yang harus menjadi pusat perhatian kita dan kita harus membiasakan cara berpikir yang dapat diterima dengan baik dan integratif dengan pola kerja gotong royong dan tidak sektoral,” tutup Sanusi.