Buka Forum OPD, Wagub Harap Sinergikan Program

id ,

Buka Forum OPD, Wagub Harap Sinergikan Program

FORUM OPD: Wagub Kaltara H Udin Hianggio saat membuka Forum OPD di Aula Universitas Kaltara Tanjung Selor, Senin (13/3). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) berharap para peserta Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mensinergikan program-program yang sudah disusun. Demikian disampaikannya saat membuka Forum OPD Provinsi Kaltara dan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Tingkat Provinsi Kaltara 2017 di Aula Universitas Kaltara, Senin (13/3).

Wagub mengatakan, forum OPD digelar untuk melakukan pembahasan secara mendetail tentang program dan kegiatan yang diusulkan oleh OPD kabupaten/kota se Kaltara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 144, pasal 145, pasal 147 dan pasal 148 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010.

“Yang nantinya akan terkompilasi menjadi Rencana Kerja (Renja) OPD provinsi Tahun 2018 dan selanjutnya dilakukan pembahasan dalam rangka verifikasi usulan kabupaten/kota ke Pemerintah Pusat,” kata Udin dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltara itu.

Selain itu, lanjut Udin, forum OPD juga sebagai rangkaian dari proses perencanaan dalam rangka penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltara 2018, yang lebih lanjut akan dilakukan penajaman indikator kinerja program dan kegiatan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) provinsi pada 4 sampai 5 April 2018 mendatang. “Semoga dapat bersinergi dengan kebijakan permerintah dan dapat diimplementasikan pada 2018 nanti,” ujarnya.

Menurut Udin, forum ini akan dilakukan penyelarasan usulan program dan kegiatan kabupaten/kota dengan program dan kegiatan dalam rancangan Renja OPD provinsi, untuk itu Wagub Udin berpesan agar perlu memperhatikan pada pedoman yang ada.

“Program dan kegiatan yang telah tertuang dalam Renja OPD akan menjadi RKPD Kaltara 2018 adalah program dan kegiatan yang dapat mewujudkan sasaran pembangunan Pemprov Kaltara 2018. Sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kaltara 2016-2021. Dengan harapan, program yang dibuat dapat bersinergi dengan kebijakan pemerintah, yakni mendukung optimalisasi pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Berpedoman pada RPJMD Provinsi Kaltara2016-2021 lanjut Wagub, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, maka ditetapkan 62 prioritas provinsi yang akan diuraikan dalam program dan kegiatan sebagaimana dirumuskan rancangan awal RKPD Kaltara tahun 2018, dengan kemampuan proyeksi pendapatan sebesar 2,38 triliun dan proyeksi belanja sebesar 2,99 triliun. “Yang artinya kita akan mengalamai defisit sebesar 0,61 triliun,” jelasnya.

Dengan proyeksi pendapatan Provinsi Kaltara hanya Rp 2,38 triliun artinya hanya meningkat 0,05 triliun dari pendapatan 2017 sebesar 2,33 triliun, maka Pemprov Kaltara harus mampu mencermati dengan sungguh-sungguh aspek urusan wajib pelayanan dasar, non pelayanan dasar dan urusan pilihan yang tertuang dalam program dan kegiatan prioritas pada kebutuhan dari masyarakat Kaltara.

“Dengan keterbatasan anggaran tesrebut, maka proses verifikasi atas usulan program dan kegiatan baik dari kabupaten/kota maupun dari OPD Provinsi Kaltara, untuk perlu dilakukan secara lebih selektif dari kondisi tersebut. Sehingga menuntut kita semua termasuk DPRD Provinsi Kaltara untuk semakin bekerja keras dalam mencermati peluang pembiyaan APBN dari sumber lain yang sah,” katanya.