Instruksikan Hibah Aset UBT Segera Diklirkan--Gubernur Terima Laporan Hasil Pengawasan Wilayah Provinsi Kaltara Tahun 2016

id ,

Instruksikan Hibah Aset UBT Segera Diklirkan--Gubernur Terima Laporan Hasil Pengawasan Wilayah Provinsi Kaltara Tahun 2016

KOORDINATOR : Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie menerima buku Laporan Hasil Pengawasan Wilayah Provinsi Kaltara Tahun 2016 dari Kepala Perwakilan BPKP RI Kaltim di ruang pertemuan Royal Suite Hotel, Balikpapan pada Senin (20/3). (dok humas)

Balikpapan (Antara News Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meminta agar pihak Universitas Borneo Tarakan (UBT), menyelesaikan persoalan hibah aset-aset milik universitas negeri di Kaltara itu. Demikian disampaikan Irianto, usai menerima Laporan Hasil Pengawasan Wilayah Provinsi Kaltara Tahun 2016, dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Kalimantan Timur (Kaltim), Doddy Setiadi di ruang pertemuan Royal Suite Hotel, Balikpapan, Senin (20/3).

Dijelaskan gubernur, laporan ini merupakan hasil audit internal pihak BPKP RI Perwakilan Kaltim yang berkedudukan di Tarakan terhadap kinerja keuangan dan pembangunan seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kaltara, termasuk Universitas Borneo Tarakan (UBT). “BPKP memberikan feed back yang nantinya akan kita perbaiki, jika memang harus diperbaiki dan ditingkatkan. Saya akan segera baca laporan ini,” kata gubernur.

Sekilas, kata gubernur, berdasarkan penjelasan Kepala Perwakilan BPKP Kaltim diketahui ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian pemerintah kabupaten dan kota, juga Provinsi Kaltara. Di antaranya, soal pengelolaan aset, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan anggaran kabupaten dan kota, juga infrastruktur fisik.

“Yang saya ketahui, UBT perlu segera membenahi pengelolaan asetnya. Selama ini, masih ada aset UBT yang dimiliki oleh Pemkot (Pemerintah Kota) Tarakan, dan itu belum dihibahkan,” jelas gubernur.

Ini bertujuan agar penggunaan aset di UBT jelas manfaat dan pertanggungjawabannya. “Di UBT juga ada sejumlah bangunan yang mangkrak, ini perlu menjadi perhatian. Apakah perlu dilanjutkan pembangunannya, pemanfaatannya nanti seperti apa juga tujuan lainnya,” urai gubernur.

Selain itu, berdasarkan audit internal BPKP RI ini, gubernur memiliki asa agar pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara dapat terdorong untuk memiliki kinerja keuangan daerah yang baik, akuntabel, transparan dan kredibel. Ini berkaca pada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016, bahwa ada pemerintah daerah yang mengalami penurunan kualitas pengelolaan keuangan.

“Jadi kami mendorong kabupaten dan kota di Kaltara untuk meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), seperti Kota Tarakan yang mengalami penurunan opini dari WTP ke WDP (Wajar Dengan Pengecualian), KTT (Kabupaten Tana Tidung), dan Bulungan yang belum saya dapat hasilnya,” ucap gubernur.

Sementara itu, gubernur juga mengapresiasi opini daerah lainnya di Kaltara, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang meraih Opini WTP. Menurutnya, ada daerah di Kaltara yang menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan ini sebuah langkah maju serta mampu mendukung terwujudnya Kaltara terdepan.

“Malinau, Nunukan dan Provinsi Kaltara meraih WTP. Ini sebuah hal yang baik, khusus Malinau malah lebih spesial karena opini WTP ini yang pertama kali mereka raih,” jelasnya.

Terpenting dari semua itu, gubernur menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Kaltara yang mendapatkan feed back atas penyelenggaraan pemerintahannya dari BPKP RI untuk segera dibenahi. “Gubernur disini mengkoordinatori makanya laporan hasil pengawasan ini diserahkan dulu kepada gubernur oleh BPKP RI. Selanjutnya, oleh gubernur, berdasarkan masukkan dan saran perbaikan yang ada di laporan itu, akan menegaskan kepada kepala daerah di Kaltara untuk menindaklanjutinya sesegera mungkin,” tuntasnya.