SDM Keprotokolan Kaltara Harus Profesional

id ,

SDM Keprotokolan Kaltara Harus Profesional

Wakil Gubernur Kaltara H Udin Hianggio, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Plt Kabiro Humpro) Kaltara, Muhammad Mursid, berfoto bersama peserta usai Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan se-Kaltara di Ruang Pert

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Ada tiga hal utama yang patut dipenuhi seseorang bila ingin menjadi protokol kompeten. Yakni, pengetahuan, kemampuan dan sikap. Ini dikatakan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Wagub Kaltara), H Udin Hianggio kala membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan se-Kaltara di Ruang Pertemuan Lantai II Hotel Crown, Tanjung Selor, Rabu (22/3).

“Ketiga hal itu harus dimiliki oleh seorang protokol, karena ini mendukung penguasaan kegiatan keprotokolan, baik yang menyangkut tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan kepada penerima perlakuan keprotokolan,” kata H Udin.

Diharapkan pula seluruh kegiatan keprotokolan di Kaltara dapat terkoneksi dengan baik, agar dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur khususnya tentang keprotokolan. “Bila seluruh kegiatan keprotokolan di Kaltara terkoneksi dengan baik, dan kualitas SDM keprotokolan meningkat, kegiatan seperti tata penghormatan, tata tempat dan tata upacara dapat terkelola dengan baik pula nantinya,” jelas H Udin.

H Udin pun mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Sebab, lewat kegiatan ini akan dihasilkan SDM aparatur keprotokolan yang profesional yang memang dibutuhkan untuk kesuksesan penyelenggaraan suatu kegiatan yang dilakukan oleh pejabat negara. “Seorang petugas protokol harus mampu menjadi manajer yang dapat mengatur jalannya kegiatan dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang prima. Tak terkecuali bagi Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara,” urai H Udin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Plt Kabiro Humpro) Kaltara, Muhammad Mursid menjelaskan, Bimtek Keprotokolan se-Kaltara ini adalah kegiatan perdana dari program kerja Bagian Protokol pada Biro Humpro Provinsi Kaltara. Kegiatan ini digelar selama dua hari, mulai 22 hingga 23 Maret 2017.

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai dasar-dasar keprotokolan agar kedepan mampu menjadi protokoler yang profesional dengan ditunjang oleh peraturan perundang-undangan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 62/1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan,” kata Mursid.

Mursid berharap, kegiatan ini mampu memberikan kesamaan pandangan antar sesama pelaksana keprotokolan di Kaltara dalam melaksanakan tugas, baik terhadap acara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, maupun kabupaten dan kota. “Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan kita, serta dapat membawa perubahan besar dalam keprotokolan di Kaltara,” tuntasnya.