Pemilu 2018, Partisipasi Perempuan Harus Meningkat

id ,

Tarakan (Antara News Kaltara) – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat, sebagai sumber kehidupan bernegara yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD ’45). Tetapi pada kenyataannya, selama ini partisipasi politik khususnya kaum perempuan baik dalam keterwakilannya, sebagai legislator maupun senator masih kurang.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie menyampaikan hal tersebut, berkaitan dengan sosialisasi peran perempuan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Pilkada.

Persoalan pokok yang dibahas, adalah affirmative action untuk perempuan dalam Pemilu, yakni kebijakan yang diambil untuk memberi kesempatan kepada kaum perempuan guna memperoleh peluang yang sama dengan kaum laki-laki.

“Keinginan terbesarnya adalah membuka kerangka pikir kita, khususnya kaum perempuan untuk memahami betapa pentingnya pendidikan politik dalam rangka membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan anti korupsi demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Apalagi di provinsi termuda di Indonesia ini, peluang tersebut masih terbuka lebar,” jelasnya.

Unjuk aksinya dapat diawali dalam waktu dekat. Adalah, Pilkada Serentak 2018 di mana salah satu daerah di Kaltara, yakni Kota Tarakan menjadi pesertanya. Pemprov Kaltara pun mendukung sepenuhnya program Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan partisipasi partai politik dan ormas perempuan, agar terbentuk pemilih yang cerdas pada pemilu yang akan datang, yang tidak mudah terpengaruh oleh pihak lain sehingga mewujudkan situasi politik yang kondusif.