Irianto Instruksikan Apel Kendaraan Dinas--Kendaraan Dinas yang Terjaring Operasi Satpol PP akan Ditarik

id ,

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H Irianto Lambrie menginstruksikan agar seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dikumpulkan di Lapangan Agatish pada Jumat (31/3) nanti.

Dikumpulnya kendaraan dinas tersebut, lanjut Irianto sekaligus untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas milik Pemprov Kaltara yang diberikan kepada ASN. “Kendaraan dinas yang diberikan kepada ASN adalah amanah, sehingga amanah itu harus digunakan dan dirawat sebaik-baiknya,” ujar Irianto di Gedung Serbaguna, Senin (27/3).

Termasuk 19 kendaraan dinas yang terjaring operasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kaltara di Pelabuhan Kayan II beberapa waktu lalu, Irianto juga meminta untuk diapelkan di Lapangan Agatish nanti. Pemegang kendaraan tersebut disanksi, karena telah melakukan pelanggaran berupa menempatkannya di area terlarang.

Gubernur pun telah menginstruksikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Badrun agar memberikan sanksi secara tertulis kepada pemegang kendaraan dinas tersebut. Sedangkan mobil dan motor dinasnya akan ditarik kembali ke Biro Umum dan Perlengkapan. “Saya telah instrusikan Sekda (Sekprov, Red.) agar kepada ASN pemegang mobil atau motor dinas diberi peringatan tertulis. Sedangkan mobil atau motornya ditarik kembali ke Biro Umum dan Perlengkapan,” tegasnya.

Irianto menyampaikan, dirinya telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN agar kendaraan yang dipercayakan dapat dijaga dengan baik. Tindakan tegas yang diberikan, diharapkan Irianto, dapat memberikan efek jera. Sebab, jika masih melakukan kesalahan yang sama, Irianto menegaskan akan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.

Tak hanya terhadap kendaraan dinas, gubernur juga menginstruksikan kepada Satpol PP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Biro Hukum untuk melakukan patroli guna menertibkan para ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja.

“Saya minta sebagai abdi masyarakat, ASN memiliki kepekaan dan kepedulian dengan lingkungan sekitar serta selalu mengingat akan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan publik. Masyarakat harus betul-betul dilayani dengan baik. Makanya kedisiplinan itu yang utama,” tuntas Irianto.