Gubernur Minta 6 Bulan Harus Tuntas--Status Lahan Sekolah yang Masih Bermasalah

id ,

Gubernur Minta 6 Bulan Harus Tuntas--Status Lahan Sekolah yang Masih Bermasalah

PRIORITAS : Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie kala meninjau salah satu sekolah di Bulungan, beberapa waktu lalu. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengeluarkan instruksi agar dalam waktu 6 bulan, seluruh kepala daerah di Kaltara untuk menuntaskan persoalan status hukum aset sekolah yang dilimpahkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Dalam hal ini, jelas Irianto, menyasar pada aset Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Instruksi ini dikeluarkan gubernur menyusul laporan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, yang menyebutkan sekitar 90 persen sekolah di Kaltara bermasalah dengan aset yang belum tuntas status lahannya. Sehingga hal ini cukup mengganggu proses pembangunan, pengembangan dan kegiatan belajar mengajar ke depannya.

“Kami sudah memerintahkan Inspektorat untuk menyurati bupati dan walikota se Kaltara agar gedung, tanah dan aset lainnya milik sekolah di wilayahnya, khususnya SMA/SMK agar diselesaikan segera status hukumnya,” kata gubernur, baru-baru ini.

Irianto menegaskan, agar setiap sekolah yang dilimpahkan kewenangan pengelolaannya kepada Provinsi Kaltara, bebas sengketa dan bersertifikat. Tak terkecuali sekolah yang masih dikelola oleh pemerintah daerah. Ini kata gubernur, berpengaruh besar pada opini hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebagaimana diketahui, hanya Pemprov Kaltara, Malinau dan Nunukan yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016.

“Diprioritaskan dulu pada penanganan status lahan sekolahnya, jangan sampai ada sengketa sehingga nantinya kegiatan di sekolah itu terhenti,” jelasnya.

Irianto juga mengingatkan kepada setiap kepala daerah untuk memperhatikan proses penganggaran pembangunan sekolah. Gubernur berharap, setelah bangunan selesai dibangun, kontraktor yang mengerjakannya segera dituntaskan pembayaran kontraknya.

“Jangan sampai ada lagi berita soal kontraktor yang tak dibayar, lalu menyegel gedung sekolah. Kasihan kan, murid yang sudah bersemangat sekolah harus terhenti karena persoalan seperti ini,” urai Irianto.

Untuk diketahui, pada 2016 Kaltara memiliki 684 sekolah yang terdiri dari, 452 Sekolah Dasar (SD), 152 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 55 SMA dan 25 SMK. Adapun total ruang kelas keseluruhan, sebanyak 4.553 kelas. Dari total sekolah sebanyak itu, siswa yang tertampung sebanyak 129.895, terdiri dari 78.064 siswa SD, SMP 29.834 siswa, SMA 14.357 siswa, SMK 7.640 siswa.