Pemprov Hibahkan Dana Rp 1,5 M untuk UBT

id ,

Pemprov Hibahkan Dana Rp 1,5 M untuk UBT

DUKUNGAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menyerahkan cinderamata kepada Rektor UBT periode 2013-2017, Dr Bambang Widigdo pada Pisah Sambut Rektor UBT di Gedung Serbaguna Setkot Tarakan, Jumat (31/3) malam. (dok humas)

Tarakan (Antara News Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) takkan pernah mengabaikan perkembangan dunia pendidikan. Meski, saat ini geliat pertumbuhan perekonomian melalui permudahan akses investasi begitu gencar dipromosikan. Salah satu buktinya, adalah dengan pemberian dana hibah pendidikan tinggi.

Dikatakan Irianto, Pemprov Kaltara telah menyediakan anggaran senilai Rp 200 miliar untuk dana hibah pendidikan tinggi. Anggaran ini akan disebar ke sejumlah pendidikan tinggi di Kaltara, termasuk Universitas Borneo Tarakan (UBT). Ini dikatakan Gubernur, saat menghadiri pisah sambut Rektor UBT dari Dr Bambang Widigdo kepada Prof. Adri Patton, M.Si di Gedung Serbaguna Sekretariat Kota (Setkot) Tarakan, Jumat (31/3) malam. “Untuk UBT, Pemprov telah menganggarkan dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Gubernur.

Menindaklanjuti kabar baik itu, Gubernur meminta kepada pihak UBT dan institusi terkait lainnya untuk segera menjalankan proses administrasi sebagaimana aturan yang berlaku. “Segera disiapkan saja naskah persetujuan penyaluran dana hibah ini. Dalam hal ini, dokumen serah terima dana hibah juga harus memperhatikan aturan yang berlaku, dan harus dibuat secepat mungkin agar proses pencairannya pun cepat dan tepat waktu,” ujar Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, untuk penandatanganan dokumen persetujuan dan serah terima dana hibah, bila nilainya diatas Rp 5 miliar yang bertandatangan adalah gubernur. Sementara bila nilainya, Rp 1 sampai 5 miliar yang berhak menandatangani dokumen itu, adalah wakil gubernur. “Nah, kalau dana hibah untuk UBT senilai Rp 1,5 miliar, maka yang menandatangani dokumen persetujuan dan serah terimanya adalah wakil gubernur. Pun demikian, gubernur juga berhak menerima laporan dan mengetahuinya,” paparnya.

Tak terlepas dari itu, Irianto menegaskan bahwa pihaknya akan membantu UBT dan pendidikan tinggi lainnya semaksimal mungkin di segala aspek. Dalam hal ini, Gubernur menyinggung soal adanya proyek pembangunan gedung perkuliahan dan penunjang perkuliahan di UBT yang mangkrak hingga saat ini. “Pada rapat terbatas dengan Presiden (Joko Widodo) beberapa waktu lalu, yang dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, saya sampaikan persoalan ini,” jelas Irianto.

“Menteri Puan saat itu mengatakan, pembangunan mangkrak di UBT itu tak bisa dilanjutkan karena tersandung masalah hukum. Oleh Presiden, kondisi ini diminta dilakukan audit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) RI. Dan, bila selesai serta tak ada masalah krusial, Presiden meminta pembangunan yang mangkrak itu dilanjutkan,” timpal Gubernur. Dikabarkan juga, Presiden pun menyiapkan anggaran khusus untuk melanjutkan pembangunan yang tertunda di UBT.

Berdasarkan informasi dari Rektor UBT, Prof Adri Patton, diketahui bahwa setidaknya ada lima unit bangunan perkuliahan dan penunjang perkuliahan yang mangkrak saat ini. Yakni, gedung perkuliahan Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ilmu Pendidikan, laboratorium dan Dome. Selain proyek fisik, UBT juga menghadapi masalah pada urusan kepegawaian. Dimana, sekitar 70 pegawai UBT belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena faktor usia.