Gubernur Puji Respon Cepat Kemendikbud--Pembangunan LPMP Kaltara akan Dilaporkan ke Presiden

id ,

Gubernur Puji Respon Cepat Kemendikbud--Pembangunan LPMP Kaltara akan Dilaporkan ke Presiden

RESPON POSITIF : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menghadiri pertemuan dengan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Kemdikbud, Hamid Muhammad, Senin (17/4). (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) – Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menerima kedatangan rombongan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang dipimpin Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie di ruang pertemuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dikdasmen Kemendikbud, Jakarta, Senin (17/4).

Kedatangan ini, dalam rangka memaparkan kondisi terkini rencana pembangunan gedung kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Tak ayal, dalam rombongan itu turut hadir Bupati Bulungan H Sudjati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Sigit Muryono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pemukiman (PUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna, dan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi positif atas respon dan reaksi cepat Kemendikbud, khususnya Ditjen Dikdasmen yang telah menyokong penuh percepatan pembangunan gedung kantor LPMP Kaltara. “Kaltara sebagai provinsi baru, sudah sepatutnya memiliki LPMP. Dan, informasi yang saya terima dari Disdikbud, izin prinsip kelembagaannya sudah terbit, tinggal pembangunan dan lainnya,” kata Gubernur.

Izin prinsip kelembagaan LPMP Kaltara itu, diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui persetujuan Menteri PAN-RB Nomor 3712/M.PANRB/II/2016 tanggal 15 November 2016. Diperkuat lagi dengan Peraturan Mendikbud Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mendikbud Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPMP, serta regulasi lain yang mendukung dan masih dalam proses yakni, Perubahan Atas Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan LPMP Sulawesi Barat, Papua Barat, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.

Gubernur mengakui, untuk merealisasikan pembangunan ini, sinergitas antara Pemprov Kaltara dengan Kemendikbud sangat dibutuhkan. Sebab, setelah peletakan batu pertama pada November 2016, sedianya pembangunan LPMP Kaltara sudah berjalan tahun ini. “Penyediaan lahan untuk LPMP Kaltara sudah pada tahap pemecahan sertifikat. Setelah sertifikat dipecah, selanjutnya akan dihibahkan ke Kemendikbud,” urai Gubernur. Rencananya, untuk pembangunan LPMP Kaltara ini, lahan yang disiapkan tersebut sekitar 4 hektare (Ha). Lahan itu adalah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang telah diserahkan ke Pemprov Kaltara.

Persoalan lain yang direspon Gubernur, adalah persoalan anggaran. Disini, Gubernur menyebutkan pihaknya siap mendukung Kemendikbud untuk memperjuangkan pengucuran anggaran pembangunan LPMP Kaltara dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini berkaitan dengan pernyataan pihak Ditjen Dikdasmen yang menyebutkan, anggaran LPMP Kaltara terblokir di Kemenkeu karena adanya kebijakan Presiden soal moratorium pembangunan gedung baru. “Saya tahu memang ada kebijakan Presiden soal moratorium pembangunan gedung baru. Namun, disini belum ada kejelasan, apakah berlaku hanya di pusat dan daerah, atau hanya di pusat saja. Untuk persoalan ini, saya sudah mengusulkan ke Menteri Keuangan harus ada pengecualian bagi Kaltara, karena daerah baru,” papar Gubernur.

Untuk itu, Gubernur pun menyarankan kepada Kemendikbud agar dapat berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara dalam perjuangan pengucuran anggaran ini. Dalam hal ini, Gubernur berharap Kemendikbud dapat menembuskan setiap surat yang disampaikan ke Presiden terkait pembangunan LPMP Kaltara kepada Pemprov Kaltara. “Insya Allah, suara gubernur akan didengar oleh Presiden,” tuntasnya.

Guna diketahui, besaran anggaran untuk pembangunan LPMP Kaltara tahap I sekitar Rp 5,8 miliar, sementara total anggaran yang digunakan sekitar Rp 44,2 miliar.