Juli, LPMP Kaltara Mulai Operasional

id ,

Juli, LPMP Kaltara Mulai Operasional

ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) usai pertemuan, Senin (17/4). (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) – Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menyebutkan, sepatutnya gedung kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk tahap I sudah mulai dibangun tahun ini. Alasannya, karena izin prinsip kelembagaan LPMP Kaltara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) baru diserahkan tahun lalu. Alhasil, tahun ini baru dapat dilaksanakan persiapan pematangan lokasinya.

“Masterplan LPMP Kaltara juga akan dimulai tahun depan, sekitar Januari 2018. Jadi, agar tak buang waktu, tender untuk penyusunan masterplan dan lainnya sedapat mungkin dilakukan pada November atau Desember 2017,” kata Hamid pada rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie di ruang pertemuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dikdasmen Kemendikbud di Jakarta, Senin (17/4).

Hamid juga menegaskan agar pembangunan LPMP Kaltara, sedianya dapat dipercepat dari target awal sekitar 2 hingga 3 tahun pengerjaan. Dengan begitu, tahapan pembangunan LPMP Kaltara pun dapat disusutkan dari 3 tahap menjadi 2 tahap. “Persoalan anggaran ini yang mengganjal, jadi perlu percepatan pengurusannya di Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Mengingat adanya kebijakan moratorium pembangunan gedung baru yang dikeluarkan Presiden. Sehingga untuk membuka blokir anggaran itu, perlu izin dari Presiden,” ungkap Hamid.

Adapun anggaran total yang dibutuhkan untuk pembangunan LPMP Kaltara sekitar Rp 44,2 miliar dengan model pendanaan multiyears selama 3 tahun. Dimana untuk tahap I, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 5,8 miliar untuk pembangunan pagar dan konsultan serta lainnya. “Insya Allah, jika pemblokiran sudah dibuka, Oktober 2017 sudah dapat dimulai lelang tahap I,” jelas Hamid. Hamid pun berkomitmen untuk segera menyusun dan menyampaikan surat permohonan dispensasi bagi Kaltara atas kebijakan moratorium pembangunan gedung baru ke Presiden.

Selain anggaran, Hamid juga menyebutkan, guna percepatan operasional LPMP Kaltara, penyediaan sumber daya manusia juga patut diperhatikan. Mengingat, saat ini dilakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum hingga 2019, maka perlu upaya lain untuk pengisian staf LPMP Kaltara nantinya.

Untuk urusan satu ini, Hamid menyarankan dilakukan pemindahan pegawai dari Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) atau Kaltara. “Lembaga baru seperti LPMP Kaltara ini harus segera diopeasionalkan. Alasannya, karena ada evaluasi dari Kemenpan-RB terkait kelembagaan baru. Kalau ternyata ada lembaga baru yang sudah memiliki persetujuan kelembagaan, dan tidak beroperasi, dapat ditarik kelembagaannya oleh Kemenpan-RB,” ujar Hamid.

Sebagai bentuk keseriusan pembentukan LPMP Kaltara, Kemendikbud telah menunjuk seorang caretaker untuk mengendalikan LPMP Kaltara sementara waktu. “Diupayakan, sebelum awal tahun ajaran baru (2017/2018)—sekitar Juli 2017--nanti LPMP Kaltara sudah mulai operasional meski menggunakan kantor sementara,” beber Hamid.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menyebutkan, pihaknya siap bekerjasama dengan Kemendikbud untuk urusan anggaran. Dalam hal ini, Pemprov Kaltara akan mendukung upaya Kemendikbud mengusulkan adanya dispensasi dari Presiden untuk tidak memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru terhadap Kaltara, khususnya pembangunan LPMP Kaltara.

“Disini kami meminta Kemendikbud agar setiap surat yang disampaikan ke Presiden soal permohonan dispensasi pembukaan blokir anggaran bagi LPMP Kaltara untuk dapat ditembuskan kepada Pemprov Kaltara. Dengan begitu, kami pun akan menyampaikan ke Presiden persoalan ini sehingga ada sinergi, dan cepat direspon presiden,” papar Irianto.

Adapun untuk persoalan sumber daya manusia, Gubernur menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memenuhi keinginan Dirjen Dikdasmen soal pemindahan pegawai Pemprov Kaltara ke LPMP Kaltara. “Kaltara juga terbatas pegawainya, bayangkan saja 1 pegawai itu harus melayani sekitar 350 masyarakat,” ungkap Irianto. Hal lain yang dapat didukung Gubernur untuk percepatan pembangunan LPMP Kaltara, adalah lahan.