Kemenkum-HAM akan Susun Masterplan Lapas Tanjung Selor

id ,

Kemenkum-HAM akan Susun Masterplan Lapas Tanjung Selor

BAHAS MASTERPLAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yasonna Hanomangan Laoly terkait pembangunan Lapas di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (17/4) lalu. (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM), Yasonna Hanomangan Laoly mengatakan, pemerintah melalui kementeriannya akan membuat perencanaan atau masterplan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tanjung Selor, Bulungan.

Terkait untuk mengatasi persoalan keterbatasan anggaran pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara), Yassona menyebutkan, selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM), perlu juga keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita juga memikirkan solusi lainnya, berupa pelibatan perusahaan dalam proses pembangunan Lapas dan Rutan di Kaltara. Mekanismenya, bisa menggunakan CSR (Corpoorate Social Responsibility) namun perlu payung hukum untuk merealisasikannya,” kata Yasonna.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie telah mengusulkan pembangunan Lapas Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan untuk mengatasi persoalan overcapacity pada Lapas Tarakan dan Nunukan. Lapas ini akan menjadi tempat pembinaan Narapidana (Napi) terpadu, representatif dan berlevel medium security untuk tahap awal. Lapas ini dibangun diatas lahan hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan seluas 4 hektare (Ha).

Bila perusahaan sudah menunjukkan komitmennya untuk bekerjasama, Yasonna mengharapkan bukan satu perusahaan saja yang dibebankan pembangunan Lapas tersebut. Melainkan, dilakukan secara bersama-sama dengan perusahaan yang memungkinkan lainnya. “Jadi dalam realisasinya nanti, akan disusun perencanaan pembangunan blok-blok Lapas Tanjung Selor bagi setiap perusahaan yang memungkinkan. Jadi, tanggung jawabnya terbagi rata atas setiap perusahaan yang CSR-nya memungkinkan,” jelas Yasonna.

Dalam urusan ini, keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terkondisikan pada penyediaan lahan dan kegiatan lainnya sesuai kemampuan anggaran yang ada. “Saya sudah menelurkan dukungan secara politis terhadap pembangunan Lapas Tanjung Selor. Untuk awal nanti, kami juga akan membantu penyusunan masterplannya, sehingga lebih tertata,” jelas Yasonna.

Pentingnya pembangunan terpadu melalui masterplan yang terperinci dan terarah bagi Lapas Tanjung Selor itu, menurut Yasonna adalah agar pembangunan Lapas yang rencananya akan dibangun di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Gunung Seriang itu tak terkesan acak-acakan. “Saya tak mau Lapas Tanjung Selor dibangun acak-acakan, harus dipastikan mana yang dibangun, dan siapa yang bangun. Dan pembangunannya harus jelas waktu dan tertata,” urai Yasonna.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan, pembangunan Lapas Tanjung Selor diperlukan untuk menambah kemampuan pembinaan napi di wilayah Kaltara. Utamanya, napi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang begitu mendominasi setiap lapas yang ada di Kaltara. “Sekitar 60 persen napi di lapas yang ada di Kaltara, isinya napi narkoba. Ini cukup memprihatinkan,” kata Irianto.

Dalam hal ini, diharapkan pembinaan napi dapat berjalan maksimal sehingga mampu menjadi pribadi baru yang lebih manusiawi dan dapat diterima kembali oleh masyarakat.