Sekprov Berharap Penyuluh Kehutanan Pahami RTRW Kaltara

id ,

Tarakan (Antara News Kaltara) – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Kehutanan di Hotel Padma, Tarakan pada Selasa (18/04) lalu. Kegiatan ini diikuti oleh para penyuluh kehutanan se Provinsi Kaltara.

Dalam kesempatan itu Badrun menyampaikan, aspek keorganisasian kelembagaan dan personel menjadi dinamika tersendiri, karena sebagai dampak perubahan tatanan yang diatur oleh Undang-undang. “Kita berada di posisi perubahan yang sangat mendasar terhadap kelembagaan. Tadinya kehutanan ini belum termasuk kewenangan Provinsi. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, ada perubahan. Yang salah satunya kewenangan kehutanan yang dialihkan ke provinsi,”papar Badrun.

Dikatakan, ada beberapa aturan terkait dengan penyuluhan kehutanan mengenai Undang-Undang 41, namun kapasitas, aksebilitas dihadapka pada sektor yang lebih kecil. Sehingga perlu membangun kelembagaan yang lebih besar.

Badrun juga menghimbau kepada selurah peserta penyuluh, termasuk kepada Dinas Kehutanan agar dapat mendiskusikan pola ruang dan RTRW, sehingga dapat menjelaskan kepada masyarakat, bahwa sesuai dengan aturan, serta tidak terseret kepada hal-hal yang tidak dianggap oleh aturan.

“Sebagai provinsi baru kita juga harus memahami pola ruang, tata ruang, RTRW Kaltara, itu harus kita kejar agar materi penyuluhan kita tepat. Saya himbaukan agar ini juga dibedah masalah RTRW. LIhat rencana tataruang Kaltara yang merupakan layout pembangunan Kaltara. Sehingga dapat membangun presepsi bersama dengan situasi baru, dengan kelembagaan yang baru, dengan kapasitas baru, dan sebagainya,” jelas Badrun.

Sekprov juga berharap kepada peserta Rakor penyuluhan kehutanan agar bersama-sama mengawal dan membangun kehutanan melalui program-program kehutanan sebagai prakarsa pemerintah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Kita perlu kompak bersama-sama dapat mengawal dan membangun kehutanan. Kemudian melalui program-program kehutanan sebagai prakarsa pemerintah dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Semoga apa yang dibahas dalam Rakor ini menjadi listening untuk mencari solusi yang baik. Sehingga kehutanan menjadi sumber potensi bagi kekayaan negara. Ini nanti bisa kita jaga kelestariannya dan dapat membawa kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat,” tuntasnya.