Kaltara Sudah Miliki LPJK

id ,

Kaltara Sudah Miliki LPJK

LEMBAGA INDEPENDEN : Kantor sementara LPJK Kaltara di bilangan Jalan Raya Jelarai, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Diinformasikan pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPR-KP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sejak awal April lalu provinsi termuda di Indonesia ini telah memiliki Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kaltara. “LPJK Kaltara ini sifatnya independen. Dan, untuk sementara ini, karena baru berdiri maka operasionalnya dibantu Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara melalui DPUPR-KP,” kata kepala DPUPR-KP Kaltara, Suheriyatna, Rabu (24/4).

LPJK Kaltara mempunyai peran melakukan dan mendorong penelitian dan pengembangan jasa konstruksi. Selain itu, lembaga ini juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jasa konstruksi. “LPJK juga melakukan registrasi tenaga kerja konstruksi, yang meliputi kualifikasi, klasifikasi dan sertifikasi keterampilan dan keahlian kerja,” jelas Suheriyatna.

Peran lain LPJK Kaltara yakni, melakukan registrasi badan usaha jasa konstruksi dan mendorong serta meningkatkan peran arbitrase, mediasi dan penilai ahli di bidang jasa konstruksi. “Untuk sementara ini, kantor LPJK Kaltara menggunakan Ruko (Rumah Toko) yang disewa di sekitar Jalan Jelarai Raya,” ucap Suheriyatna.

LPJK Kaltara saat ini baru memiliki 3 orang asesor, dan dalam perkembangannya nanti sumber daya manusia LPJK akan mengikuti kebutuhan yang ada. “Ketua LPJK dipilih setiap lima tahun sekali, dan untuk periode ini ketua LPJK Kaltara itu, Abdul Wahab,” jelas Suheriyatna.

LPJK Kaltara saat dalam kondisi mapan, untuk menjalankan tugas dan fungsinya akan menggunakan dana yang berasal dari pendapatan imbalan atas jasa lembaga, kontribusi dari anggota lembaga, dan bantuan dari pihak lain yang sah dan tidak terikat. “Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan dukungan pendanaan untuk kegiatan kesekretariatan lembaga,” tuntas Suheriyatna.