Insentif untuk Guru Sekolah Negeri dan Swasta

id ,

Insentif untuk Guru Sekolah Negeri dan Swasta

EDUKASI UNTUK NEGERI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama Bupati Malinau Yansen TP dan guru SMK 2 Malinau, beberapa waktu lalu. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Atas kebijakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memberikan insentif kepada seluruh guru, mulai dari guru Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK). Besarannya Rp 500.000 per bulan. Insentif ini diberikan kepada semua guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap atau Guru Tidak Tetap (PTT/GTT). Ini berlaku untuk guru di sekolah negeri maupun swasta.

Gubernur mengakui, berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, adanya pengalihan kewenangan pendidikan menengah atas dan kejuruan dari kabupaten/kota ke provinsi, sedikit membuat kendala dalam penyaluran insentif guru. Utamanya terhadap guru-guru di sekolah swasta. “Insentif ini diberikan kepada semua guru, tidak ada pengecualian. Baik guru sekolah negeri maupun swasta,” kata Irianto.

Terkait belum diberikannya insentif kepada guru sekolah swasta, menurut keterangan dari pihak Disdikbud Kaltara, karena data dari kabupaten dan kota belum diberikan kepada provinsi. “Ada sedikit kesalahpahaman. Karena menganggap sudah dialihkan ke provinsi, kabupaten lepas tangan untuk urusan SMA dan SMK. Sehingga data guru-guru yang dibutuhkan, baik sekolah swasta dan negeri belum sepenuhnya masuk,” ungkap Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Purwoto menimpali.

Pemberian insentif guru, menurut Sigit, sebenarnya sudah tidak masalah. Bahkan untuk guru SD dan SMP, telah diberikan sejak awal tahun lalu melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke Kabupaten/Kota (Disdikbud masing-masing, Red.). Sementara untuk tingkat SMA/SMK karena mulai tahun ini kewenangannya dialihkan ke provinsi, melalui Disdikbud provinsi.

“Sudah tidak ada masalah, secepatnya akan kita kumpulkan data lagi. Kita juga akan verifikasi, jangan sampai ada double data. Misalkan ada guru mengajar di sekolah A, ternyata juga mengajar di sekolah B. Jangan sampai data dua-duanya masuk. Mudahan sesegara mungkin bisa selesai,” ujar Sigit lagi.

Ditanya kapan insentif kepada guru-guru sekolah swasta yang sementara ini belum menerima diberikan, Sigit mengatakan, dia tidak menargetkan kapan bisa direalisasikan. Namun secepatnya, setelah data lengkap, akan segera disalurkan.

Disebutkan, ada ratusan guru di sekolah swasta, baik SMK maupun SMA yang ada di Kaltara. Terbanyak di Tarakan, disusul kemudian Nunukan, Bulungan dan Malinau. Sementara di Tana Tidung, tidak ada sekolah menangah atas swasta.

Gubernur kembali menegaskan, bahwa insentif untuk para guru diberikan diluar tunjangan maupun gaji. Insentif ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan untuk memberikan tambahan penghasilan kepada para guru yang ada di Kaltara. “Kembali saya tegaskan, bahwa insentif ini diberikan kepada semua guru. Baik guru negeri maupun swasta. Tidak ada pengecualian,” tutupnya.