Dua Pulau di Kaltara Ditetapkan Sebagai Pulau Terluar

id ,

Dua Pulau di Kaltara Ditetapkan Sebagai Pulau Terluar

(Gambar Ilustrasi download dari Google) (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Tak terkecuali, yang berkaitan dengan penanganan pulau-pulau terluar. Sebagai kawasan yang memiliki pulau terluar, wilayah kepulauan di Kaltara masuk dalam perancanaan zonasi terhadap pulau-pulau kecil dan terluar oleh pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan utara (Kaltara), Amir Bakry saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/6). Menurut Amir, pembangunan daerah perbatasan merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat, dengan berdasarkan usulan dari pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan memberikan perhatian lebih, karena alasan peningkatan keamanan.

Terkait hal tersebut Amir menyampaikan, bahwa dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan pulau kecil terluar maka pemerintah pusat melakukan rencana zonasi terhadap pulau-pulau kecil terluar tersebut. Kemudian disahkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

“Kita dari provinsi hanya melakukan kajian untuk alokasi pengembangannya, misalnya untuk pertahanan dan keamanan, atau misalnya pembangunan untuk sektor ekonomi,” ujar Amir.

Zonasi pesisir, menurutnya, merupakan suatu bentuk rekayasa teknik dalam memanfaatan ruang melalui penetapan batas-batas fungsional sesuai dengan potensi sumber daya dan daya dukung sebagai satu kesatuan dalam ekosistem pesisir.

Saat ini, Amir juga mengungkapkan ada 2 pulau di Kaltara yang masuk dalam Kepres Nomor 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar yaitu Sebatik dan karang Unarang. Pemerintah Provinsi Kaltara telah memasukan usulan Zonasi terkait 2 pulau tersebut dan telah masuk Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT).

“Sebatik masuk sebagai KSNT, karena itu kita mendapat kucuran dana dari Kementrian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan Pangkalan Ikan di Sebatik,”sebut Amir. Sedangkan untuk Pulau Unarang karena sifatnya startegis untuk batas wilayah maka dari Kementrian Pertahanan rencananya akan dibangun pos pangkalan militer.