“Kita juga sudah memberikan surat edaran ini ke Satpol PP kabupaten/kota di wilayah Kaltara. Beberapa hal yang menjadi sasaran pemantauan, seperti mengawasi aparatur sipil negara (ASN) yang berada di warung pada jam kerja. Apalagi pada bulan ramadan,†kata Datu Balam.
Terkait himbauan Mendagri, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga Tramtibum serta perlindungan masyarakat, Datu Balam mengungkapkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban, terhadap sejumlah hal. Termasuk membantu aparat kepolisian, seperti menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari hal yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya surat edaran dari Mendagri saya berharap kepada seluruh jajaran Satpol PP, Satlinmas di wilayah Kaltara dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan secara aktif dalam menjaga Tramtibum, serta melaksanakan perlindungan masyarakat di daerahnya masing-masing,†tegasnya.
Datu menambahkan, Satpol PP juga akan membantu perangkat daerah atau intansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan. “Mendagri juga menghimbau, agar Satpol PP dapat membantu perangkat daerah atau instansi yang terkait lainnya dalam melakukan pengawasan. Seperti pengawasan mutu barang, serta beredarnya bahan pangan yang tercemar dengan zat adiktif atau pengawet berbahaya,†jelas Datu Balam.