Maksimalkan Pelayanan, Forum Kemitraan BPJS Kaltara Lakukan Pertemuan

id ,

Maksimalkan Pelayanan, Forum Kemitraan BPJS Kaltara Lakukan Pertemuan

KEMITRAAN : Sekprov Kaltara H Badrun kala memimpin pertemuan ke-1 Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Kaltara di Ruang Rapat Wagub Kaltara, Rabu (14/6). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Guna menyamakan persepsi dan penegasan kerjasama dengan pihak terkait dalam urusan pelayanan di bidang kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Regional VIII bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pertemuan ke-1 Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Kaltara Tahun 2017 di Ruang Rapat Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Rabu (14/6).

Forum itu dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. Selain itu, hadir pula Kepala Departemen Manajemen Kesehatan Divisi Regional VIII Balikpapan BPJS Kesehatan Octovianus Ramba. “Dalam pertemuan ini juga disampaikan tentang pembentukan Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Provinsi Kaltara tahun 2017 yang digawangi BPJS Kesehatan Divisi Regional VIII. Forum itu sendiri, diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara,” kata Sekprov.

Lebih jauh diungkapkan, dari pertemuan ini diharapkan dapat dihasilkan feedback atau timbal balik atas pelayanan kesehatan yang akan diberikan oleh BPJS Kesehatan, serta ada saran atas upaya yang dilakukan untuk mencapai sasaran yang dicanangkan dari Pemprov Kaltara. “Forum ini sedianya dapat dimanfaatkan untuk saling mengisi atas kewajiban pelayanan kesehatan oleh BPJS, dan jasa layanan publik oleh pemerintah,” jelasnya.

Badrun juga meminta agar dalam forum ini dilibatkan kalangan legislatif. Dalam hal ini DPRD Provinsi Kaltara. Sebab, ini berkaitan dengan penganggaran atas kegiatan pelayanan yang akan diberikan BPJS Kesehatan dan pihak terkait lainnya. “Penganggaran ini menjadi isu yang hangat dalam setiap bahasan soal pelayanan kesehatan. Jadi, memang perlu dilibatkan pihak legislatif yang memiliki kewenangan penganggaran ke dalam forum ini,” urai Sekprov. Disarankan pula kepada BPJS Kesehatan serta anggota forum yang terkait untuk melakukan peningkatan pengelolaan fasilitas kesehatan.