KIE, Minimalisir AKI dan AKB

id ,

KIE, Minimalisir AKI dan AKB

KERJASAMA : Asisten I Setprov Kaltara menyaksikan penandatanganan kerjasama KIE Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin antara pihak Dinkes dan Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara, Senin (19/6). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltara menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin, Senin (19/6). Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan disaksikan Asisten I Sanusi.

Ditemui usai penandatanganan PKS, Sanusi menyebutkan, kegiatan ini merupakan sebuah perkembangan yang baik di Kaltara, dan berharap calon pengantin dapat terawasi dengan lebih baik kesehatannya dan siap reproduksi.

“Sangat diharapkan lewat kegiatan ini dapat membantu menjaga dan menyelamatkan nyawa ibu dan anak ketika melahirkan dan dapat meminimalisir angka kematian bagi ibu dan anak hingga calon pengantin,” kata Sanusi.

Dijelaskan Sanusi, upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) melalui KIE, dilakukan Dinkes dan Kemenag serta instansi terkait melalui sosialisasi dan kegiatan lainnya. “Dalam hal ini instansi terkait akan berusaha memberikan pengertian tentang arti penting pernikahan bagi calon pengantin,” urai Sanusi.

Sanusi juga berharap calon pengantin dapat dibekali dengan ilmu agama dan ilmu kesehatan agar calon pengantin dapat melahirkan calon keturunan yang berkualitas dan sehat. “Untuk memulai rumah tangga, sedianya calon pengantin harus dibekali dengan ilmu agama dan ilmu kesehatan agar calon pengantin dapat menghasilkan keturunan yang berkualitas dan sehat. Selain itu, perlu pula dilakukan imunisasi TT pada calon pengantin,” tuntas Sanusi.