Insentif Guru Sekolah Swasta Dianggarkan di APBD Perubahan 2017

id ,

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara Sigit Muryono mengakui, hingga kini insentif kepada guru sekolah menengah atas (SMA) dan SMK swasta memang belum disalurkan. Salah satu kendalanya, menyusul adanya alih kewenangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, soal pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.

Dikatakan Sigit, atas kebijakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memberikan insentif kepada seluruh guru, mulai dari guru TK/PAUD hingga guru SMA/SMK. Besarannya Rp 500.000 per bulan. Insentif ini diberikan kepada semua guru, baik yang berstatus ASN (aparatur sipil negara) maupun PTT/GTT (Guru Tidak Tetap). Termasuk guru di sekolah swasta.

Terkait belum diberikannya insentif kepada guru sekolah swasta, dijelaskannya, karena adanya keterlambatan penyerahan data guru dari kabupaten kota belum diberikan kepada provinsi. “Ada sedikit kesalahpahaman. Karena menganggap sudah dialihkan ke provinsi, kabupaten/kota lepas tangan untuk urusan sekolah menangah atas dan SMK. Sehingga data guru-guru yang dibutuhkan, baik sekolah swasta dan negeri belum sepenuhnya masuk. Tapi sekarang sudah ada datanya, dan sementara diusulkan kembali ke Bappeda, insyaallah masuk dalam APBD Perubahan 2017 ini,” ungkap Sigit.

Pemberian instensif guru, menurut Sigit lagi, sebenarnya sudah tidak masalah. Bahkan untuk guru PAUD, SD dan SMP, telah diberikan sejak awal tahun lalu melalui bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov ke Kabupaten/Kota (Disdikbud masing-masing, Red). Sementara untuk tingkat SMA/SMK karena mulai tahun ini kewenangan di provinsi, melalui Disdikbud provinsi.

Ditanya kapan insentif kepada guru-guru sekolah swasta yang sementara ini belum menerima diberikan? Sigit menegaskan, pihaknya sudah membicarakannya dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan sekarang sudah diajukan melalui Bappeda untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017. “Sudah masuk di Bappeda, insya allah dianggarkan di APBD Perubahan nanti,” tandasnya.

Disebutkan, ada ratusan guru di sekolah swasta, baik SMK maupun SMA yang ada di Kaltara. Terbanyak di Tarakan. Disusul kemudian Nunukan, Bulungan dan Malinau. Sementara di Tana Tidung, tidak ada sekolah menengah atas swasta.

Sigit menegaskan, insentif untuk para guru diberikan di luar tunjangan maupun gaji. Insentif ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan untuk memberikan tambahan penghasilan kepada para guru yang ada di Kaltara. “Kembali saya tegaskan, bahwa insentif ini diberikan kepada semua guru. Baik guru negeri maupun swasta. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.