Menperin akan Tinjau Langsung KIPI Tanah Kuning

id ,

Menperin akan Tinjau Langsung KIPI Tanah Kuning

RESPON AKTIF : Rakor terkait percepatan pelaksanaan PSN KIPI Tanah Kuning oleh pihak Kemenperin dengan pihak Bappeda Kaltara dan instansi terkait lainnya di ruang rapat Kantor Bappeda-Litbang Kaltara, Rabu (5/7). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang salah satu isinya menempatkan dua kegiatan di Kaltara yakni Kawasan Industri Tanah Kuning dan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Baru Sebatik sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), Rabu (5/7) siang pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambangi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Rombongan Kemenperin itu dipimpin Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Burharmaidi. Melibatkan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara beserta instansi teknis terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Kawasan Perindustrian (DPUTR-Perkim), Biro Ekonomi, rombongan Kemenperin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan pelaksanaan PSN Kawasan Industri Tanah Kuning di ruang rapat Kantor Bappeda-Litbang Kaltara.

Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Kemenperin Burharmaidi menyebutkan, sebagai bukti keseriusan Kemenperin dalam mendukung percepatan pembangunan di Kaltara, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto selalu mengawasi progres yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltara terkait Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, utamanya sejak Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melakukan presentasi langsung pada momen Kaltara Investment Forum (KIF) beberapa waktu lalu di Jakarta. “Menperin juga berpesan agar Gubernur segera menentukan pihak yang akan bertindak sebagai Badan Pengelola KIPI. Ini agar kawasan industri tersebut dapat segera terealisasi lebih lanjut,” kata Burharmaidi.

Sementara itu, kepala Bappeda-Litbang Kaltara Fredrick Ellia G menjelaskan, rakor ini sejatinya merupakan bentuk respon aktif Pemerintah Indonesia melalui Kemenperin terkait masuknya KIPI Tanah Kuning ke dalam PSN sesuai Perpres No. 58/2017. Perpres itu sendiri mengubah jumlah PSN menjadi 245 proyek, satu program ketenagalistrikan, dan satu program industri pesawat. “Ada beberapa hal yang dikoordinasikan pihak Kemenperin. Di antaranya, Menperin ingin segera mengunjungi lokasi Kawasan Industri Tanah Kuning, agar bisa mendapatkan informasi yang komprehensif tentang seluruh proses dan progres yang ada. Karena itu, kami akan segera mengatur jadwal dan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan,” kata Fredrick.

Sedangkan, soal arahan Menperin agar Pemprov Kaltara segera menunjuk badan pengelola KIPI Tanah Kuning, Fredrick memastikan bahwa hal tersebut tengah berproses. “Tentu saja, Gubernur juga sudah merespon arahan ini. Hal-hal yang diminta tersebut masih dalam proses, sekarang masih diatur Peraturan Daerah (Perda)-nya oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah),” ungkap Fredrick.

Dikabarkan pula, pada hari ini (6/7) rencananya rombongan Kemenperin didampingi perwakilan Pemprov Kaltara akan mengunjungi KIPI Tanah Kuning.