Membentuk Pemimpin Perubahan

id ,

Membentuk Pemimpin Perubahan

PERUBAHAN : Kepala BPSDM Kaltara H Suriansyah kala memberikan laporan penyelenggaraan Diklatpim IV Angkatan 1 Pemprov Kaltara di Gedung Balai Diklat Kabupaten Bulungan, Rabu (12/7). (dok humas )

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan media untuk membentuk potensi kepemimpinan dan menciptakan pemimpin perubahan di lingkungan pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh H Suriansyah selaku ketua penyelenggara Diklatpim Tingkat IV Angkatan 1 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) di Gedung Diklat Kabupaten Bulungan, Rabu (12/7). “Tujuan Diklatpim ini yaitu membentuk potensi kepemimpinan dan membentuk pemimpin perubahan pada pejabat Eselon IV yang akan berperan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di instansi masing-masing di lingkungan Pemprov Kaltara,” kata H Suriansyah.
H Suriansyah yang juga kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara ini menjelaskan, kompetensi yang akan dibangun pada Diklatpim IV kali ini adalah kompetensi dalam kemampuan membuat perencanaan kegiatan instansi dan memimpin keberhasilan implementasi pelaksanaan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing peserta.
Senada dengan yang disampaikan oleh H Suriansyah, kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setia Budi menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN bahwa ada 4 kompetensi utama yang harus dikuasai oleh seluruh ASN yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosial kulturan serta kompetensi pemerintahan. “Oleh sebab itu, Kemendagri berharap setiap BPSDM kabupaten dan kota di Kaltara dapat menerapkan kompetensi-kompetensi tersebut secara proporsional kepada setiap ASN di Kaltara,” tutur Teguh.
Diklatpim yang diperuntukkan bagi pejabat Eselon IV atau yang sekarang disebut dengan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltara ini dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 11 Juli hingga 18 November mendatang yang berpusat di Balai Diklat Kabupaten Bulungan.
Adapun jumlah jam pelajaran Diklatpim ini yaitu 893 jam pelajaran yang terdiri dari materi kelas sebanyak 290 jam pelajaran atau setara dengan 31 hari dan non kelas sebanyak 603 jam pelajaran atau setara dengan 67 hari.
BPSDM Kaltara juga bekerjasama dengan Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) III Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda sebagai penjamin mutu pelajaran dalam kegiatan Diklatpim IV yang diikuti oleh 30 peserta ini.
Selain Kepala BPSDM Kemendagri, turut hadir juga dalam pembukaan Diklatpim IV ini kepala PKP2A III LAN Samarinda Marima Darto serta kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kepemimpinan Aparatur Nasional LAN RI Purwastuti