DPR: Otonomi Kota Bulungan Terkendala Dana

id ,

DPR: Otonomi Kota Bulungan Terkendala Dana

Wilayah Kabupaten Bulungan yang akan menjadi Kota Bulungan (Datiz)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan Komisi I DPD terus membahas rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang masih tertunda-tunda, termasuk beberapa daerah di Kaltim dan Kaltara (otonomi Kota Bulungan dan Kabupaten Bulungan) namun kendalanya masih persoalan pendanaan.
"Hingga Juli 2017, tercatat 246 usulan pembentukan daerah baru. Situasi keuangan dan pendanaan menurut pemerintah masih menjadi tantangan utama pembentukan DOB," kata Hetifah Sjaifudian, Anggota Komisi II DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) kaltim-Kaltara saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa komisi II tadi sudah rapat dengan Mendagri dan DPD. Pemerintah membuat simulasi pendanaan pemekaran daerah. Jika ada 101 persiapan pemekaran selama 4 tahun, anggarannya bisa mencapai 60 triliun.
Berdasarkan hasil kajian pemerintah terhadap 88 usulan daerah persiapan, hanya ada 6 daerah yang memenuhi persyaratan pemekaran daerah.
"Ada sembilan provinsi yang diusulan calon daerah persiapan, tapi semua tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Untuk usulan kota sebagai calon daerah persiapan ada 10, tapi juga tidak memenuhi syarat. Sedangkan kabupaten ada 63 usulan dan hanya enam yang dinilai memenuhi syarat," katanya.
Dalam rapat ini, pemerintah menegaskan bahwa tahun 2017 ini tidak ada pemekaran daerah baru. Faktor pendanaan masih menjadi alasan utama.
Selain itu lemahnya regulasi pembentukan DOB, kuatnya politisasi dan potensi konflik yang timbul juga menjadi alasan pemerintah.
Alasan pemerintah ini ditolak oleh beberapa anggota Komisi II dan DPD.
"Seharusnya pemerintah memberi prioritas pemekaran daerah, khususnya di daerah-daerah perbatasan," katanya.
Pemerintah, katanya dalam rapat itu juga mengakui perlunya pembentukan beberapa DOB di Provinsi Kaltara.
"Kami masih berharap DOB bisa dilakukan secara selektif, sehingga masalah pendanaan tidak menjadi alasan untuk menunda", ujarnya