Satpol PP-Linmas Diminta Pedomani Permendagri

id ,

Satpol PP-Linmas Diminta Pedomani Permendagri

MONEV : Kepala Satpol PP-Linmas Kaltara Datu Balam berfoto bersama peserta kegiatan Monev Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten dan Kota se Provinsi Kaltara, Selasa (22/8). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP-Linmas) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Satpol PP-Linmas Kaltara menggelar rapat kerja monitoring dan evaluasi (Monev) di Ruang Rapat Satpol PP-Linmas Kaltara, Selasa (22/8).

Dijelaskan Kepala Satpol PP-Linmas Kaltara Datu Balam, kegiatan tersebut membahas 9 program kerja Satpol PP-Linmas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. "Diperlukan evaluasi agar seluruh personel Satpol PP-Linmas se Kaltara lebih sinkron dan bekerjasama sesuai dengan 9 program kerja didalam Permendagri No. 84/2014," kata Datu Balam.

Hasil lainnya, pentingnya dilaksanakan peningkatan SDM personel Satpol PP-Linmas se Kaltara. "Untuk peningkatan kualitas anggota, akan diselenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi anggota Linmas se Kaltara yang difasilitasi oleh Bidang Linmas Satpol PP-Linmas Kaltara," papar Datu Balam.

Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas anggota Satpol PP dan Linmas se Kaltara perlu juga dilakukan fungsi pembinaan secara berjenjang dan bekelanjutan. "Diperlukan sebuah rencana aksi program pembinaan anggota Satpol PP dan Linmas di tingkat kabupaten dan kota," tuntasnya.