Gubernur Minta BPN Segera Laksanakan Pengadaan Lahan

id ,

Gubernur Minta BPN Segera Laksanakan Pengadaan Lahan

PENGADAAN LAHAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala memeriksa desain Kawasan KBM Tanjung Selor, belum lama ini. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Belum juga terealisasinya pengadaan lahan untuk rencana kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, membuat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie melakukan desakan kepada instansi terkait, bahkan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkaitnya.

Salah satunya, Gubernur mendesak kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan yang pada 27 April 2017 lalu sudah mendapat pelimpahan kewenangan pelaksanaan pengadaan tanah dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Timur (Kaltim), untuk segera melaksanakan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah.

Di samping itu, beberapa waktu lalu gubernur yang didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga telah melakukan audensi langsung dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil di kantornya. Dalam kesempatan itu, Gubernur meminta agar kementerian tersebut turun membantu menyelesaikan sejumlah persoalan pertanahan yang ada di Kaltara.

Gayung bersambut, ketika itu juga Menteri ATR/Kepala BPN langsung meminta kepada jajarannya untuk membentuk tim sekaligus mengirimkan Sumberdaya Manusia (SDM) ke Kaltara untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di provinsi baru ini. Utamanya di kawasan KBM dan lahan untuk rencana kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Lebih jauh Irianto mengatakan, dari 2.790 hektare yang direncanakan untuk lokasi pembangunan KBM Tanjung Selor, sudah tersedia sedikitnya 500 hektare lahan yang telah tuntas, tanpa tumpang tindih, dan siap dibebaskan. Karenanya, pembebasan lahan tersebut perlu percepatan agar dapat dimulai pembangunan fisik infrastruktur di kota baru mulai 2018. "Jika 500 hektare itu bebas, maka kantor Gubernur, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sudah bisa dimulai pembangunannya tahun depan. Jadi pengadaan tanah harus dipercepat," kata Irianto.

KBM Tanjung Selor dalam perencanaannya butuh lahan seluas 2.790 hektare. Di lapangan lanjutnya masih terdapat sekitar 200-an hektare lahan yang masih tumpang tindih. Gubernur berharap Kepala BPN Bulungan yamg dimandatkan sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah melaksanakan gerak cepat.

Untuk diketahui, tahapan pelaksanaan pengadaan tanah mencakup, di antaranya penyiapan pelaksanaan, inventarisasi dan identifikasi, penetapan penilaian, musyawarah penetapan bentuk ganti rugi, pemberian ganti kerugian, pelepasan objek kerugian, pemutusan hubungan hukum antara pihak yang berhak dengan objek pengadaan tanah, dan penyerahan hasil pengadaan tanah.

KBM Tanjung Selor merupakan salah satu dari 10 kota baru di luar pulau Jawa yang dicanangkan Kementerian PP/Bappenas menjadi role model. Pembiayaan fisik gedung dan infrastruktur lain di kota ini akan dialokasikan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), karena telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) 2014-2019.

USULAN DAN PEMBIAYAAN KBM TANJUNG SELOR:

Tahap I = Rp 1.641.585.000.000

Tahap II = Rp 2.347.635.000.000

Tahap III = Rp 3.871.824.000.000

Tahap IV = 3.961.980.000.000

Tahap V = 9.904.230.000.000

Tahap VI = 9.711.815.000.000



Sumber: Setprov Kalimantan Utara, 2017