Gubernur Imbau SDM Protokol Banyak Belajar

id ,

Gubernur Imbau SDM Protokol Banyak Belajar

KEPROTOKOLAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala membuka Rakor Keprotokolan se-Kaltara tahun 2017 di Restoran Royal Crown, Kota Tarakan, Senin (18/9). (dok humas)

Tarakan (Antara News Kaltara) - Rapat Koordinasi (Rakor) Keprotokolan se Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2017 yang digelar di Restoran Royal Crown, Kota Tarakan, secara resmi dibuka oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Senin (18/9) siang. Rakor itu, turut dihadiri Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltara Hendik Sudaryanto, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kaltara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan, serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humpro) se kabupaten dan kota di Kaltara.

Dalam pengarahannya, Gubernur menyampaikan bahwa protokoler, sedianya sudah melekat kepada masyarakat dari awal peradaban manusia itu ada. "Secara garis besar, protokoler adalah penggambaran penempatan orang-orang tertentu sesuai kedudukannya. Kalau zaman dulu, mulai Raja sampai jabatan di bawahnya memiliki penempatan berbeda. Ini untuk menunjukkan martabat seseorang atas jabatan yang diembannya," kata Irianto.

Di saat ini, lanjutnya, protokoler sudah mengalami transformasi menjadi lebih simpel, namun diatur berdasarkan undang-undang. Sehingga, kekuatan hukumnya jelas dan mengikat. "Sejak zaman penjajahan berada di Indonesia, protokoler semakin mengalami perubahan. Dilanjutkan, pada zaman orde baru (Orba), dimana saat itu sangat sulit untuk mendekati Presiden. Namun, saat Presiden dijabat pak Joko Widodo, protokolnya menjadi sedikit berbeda. Karena, secara spontan, pak Joko Widodo yang mendekati rakyatnya," urai Gubernur.

Irianto menegaskan, jangan memandang keprotokolan sekedar pengaturan tempat duduk seseorang berdasarkan jabatan atau keistimewaan yang dimilikinya. Namun, saat ini standar keprotokolan sudah menjangkau pada upaya menjaga keselamatan seseorang yang menduduki jabatan tertentu. "Di negara maju, protokoler semakin diatur sedemikian rupa, termasuk Indonesia yang mengatur keprotokolan dalam undang-undang, UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan," ungkapnya.

Eksistensi sumber daya manusia (SDM) di bidang keprotokolan, sedianya tak hanya untuk melayani pemerintahan. Untuk itu, seorang yang bertugas di bidang keprotokolan wajib memahami aturan yang berlaku di ranahnya tersebut. "Salah sedikit, sebuah acara yang diatur yang diatur oleh bagian protokol maka akan kacau. Bahkan, dapat memalukan bagi pelaksana acara," ujar Irianto.

Untuk internal keprotokolan di Provinsi Kaltara, Gubernur berharap dapat mencontoh standar keprotokolan yang diterapkan oleh kalangan militer. “Keprotokolan di militer itu sangat baik dan ketat, menurut saya. Selalu ada cek dan ricek oleh atasannya, beberapa hari oleh atasannya. Apabila ada kesalahan, maka sansksinya berat. Untuk itu, SDM keprotokolan di militer, benar-benar diasistensi oleh atasannya. Standar lain yang dapat dirujuk, adalah model keprotokolan yang diterapkan di Tiongkok dan Amerika," papar Gubernur.

Seorang petugas protokol harus bekerja dengan teliti, dan penuh tanggung jawab. Mengingat beratnya kewajiban itu, tak ayal SDM keprotokolan biasanya mencapai puluhan orang. "Di setiap negara berbeda protokolnya. Di negara kita, terbilang cukup terbuka. Untuk itu, setiap ada orang asing masuk ke sebuah negara, maka dia harus melalui standar keprotokolan yang cukup ketat," kata Gubernur.

Pastinya, apabila seorang petugas negara memahami standar keprotokolan yang ada, maka negara itu akan bermartabat. "Makanya, seorang petugas protokol itu harus memenuhi syarat tertentu untuk bertugas. Selain berwibawa, paham aturan, berwawasan luar, sehat jasmani dan rohani juga ada syarat khusus lainnya. Apalagi, petugas protokol itu sering menjadi sasaran kemarahan orang," bebernya.

Disamping itu, seorang petugas protokol harus mengenali setiap tamu penting yang hadir atau diundang dalam sebuah acara. Kemampuang lain yang dituntut dimiliki seorang petugas protokol, adalah memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, berpengalaman, dan lainnya. Dan, sebagai tim, SDM keprotokolan harus memiliki kesepahaman dan persepsi kerja yang sama.