Oleh M Rusman
Nunukan, 25/6 (Antaranews Kaltara) - Konsulat RI Tawau, Malaysia menyatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Timur dpulangkan khusus ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena kasus rumah tangga.
Hal ini dikemukakan oleh Mohd Afsar Abd Latif saat tiba di Kabupaten Nunukan, Kamis malam sekaitan dengan pemulangan 142 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke daerah itu oleh pemerintah Kerajaan Malaysia.
Keempat WNI tersebut tidak termasuk ke dalam deretan nama-nama TKI ilegal yang dipulangkan karena digolongkan pemulangan khusus atau tidak terkait dengan pendatang asing ilegal walaupun yang bersangkutan juga tidak memiliki dokumen keimigrasian yang resmi.
"Ada empat WNI yang dipulangkan khusus oleh Konsulat RI Tawau masalah rumah tangga," ujar staf Konsulat RI Tawau usai menyerahkan kepada Imigrasi Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Ia menjelaskan, identitas ke empat WNI yang dipulangkan khusus tersebut berasal dari Flores Timur, NTT masing-masing bernama Anasius Saga (bapak) berusia 46 tahun dan tiga anaknya yakni Erlina Anasius (6), Juliana Anasius (5) dan Mariana Anasius (4).
Pemulangan keempat WNI ini berdasarkan surat Konsulat RI Tawau nomor 311/Kons/VI/2015 yang ditujukan kepada Satgas Penanggulangan TKI Bermasalah Kabupaten Nunukan, Kantor Imigrasi Nunukan dan BP3TKI Nunukan.
Anasius Saga yang ditemui di Terminal Pelabuhan Tunon Taka menerangkan, pulang bersama tiga anaknya yang masih kecil itu karena istrinya kabur dari rumah bersama anak bungsunya saat diajak pulang ke kampung halamannya di NTT.
Pria yang telah 10 tahun bekerja di Negeri Sabah, Malaysia pada perusahaan perkilangan kelapa sawit di Kalabakan, Malaysia itu ingin pulang ke kampung halamannya karena ingin menyekolahkan anak-anaknya.
Namun, dia menceritakan, istrinya asal Makassar, Sulsel yang sedang hamil tua itu tiba-tiba meninggalkan rumahnya karena menolak pulang kampung dengan alasan belum memiliki biaya.
Anasius Saga mengatakan, pihak Konsulat RI Tawau telah berusaha menfasilitasi agar istrinya bersedia pulang kampung namun ketika hendak dipulangkan kembali melarikan diri sehingga hanya sempat membawa tiga anaknya saja.
"Saya sempat menginap di Konsulat RI Tawau selama tiga malam, tapi waktu mau pulang ke Nunukan istri hilang lagi," ujar dia.
Nunukan, 25/6 (Antaranews Kaltara) - Konsulat RI Tawau, Malaysia menyatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Timur dpulangkan khusus ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena kasus rumah tangga.
Hal ini dikemukakan oleh Mohd Afsar Abd Latif saat tiba di Kabupaten Nunukan, Kamis malam sekaitan dengan pemulangan 142 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke daerah itu oleh pemerintah Kerajaan Malaysia.
Keempat WNI tersebut tidak termasuk ke dalam deretan nama-nama TKI ilegal yang dipulangkan karena digolongkan pemulangan khusus atau tidak terkait dengan pendatang asing ilegal walaupun yang bersangkutan juga tidak memiliki dokumen keimigrasian yang resmi.
"Ada empat WNI yang dipulangkan khusus oleh Konsulat RI Tawau masalah rumah tangga," ujar staf Konsulat RI Tawau usai menyerahkan kepada Imigrasi Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Ia menjelaskan, identitas ke empat WNI yang dipulangkan khusus tersebut berasal dari Flores Timur, NTT masing-masing bernama Anasius Saga (bapak) berusia 46 tahun dan tiga anaknya yakni Erlina Anasius (6), Juliana Anasius (5) dan Mariana Anasius (4).
Pemulangan keempat WNI ini berdasarkan surat Konsulat RI Tawau nomor 311/Kons/VI/2015 yang ditujukan kepada Satgas Penanggulangan TKI Bermasalah Kabupaten Nunukan, Kantor Imigrasi Nunukan dan BP3TKI Nunukan.
Anasius Saga yang ditemui di Terminal Pelabuhan Tunon Taka menerangkan, pulang bersama tiga anaknya yang masih kecil itu karena istrinya kabur dari rumah bersama anak bungsunya saat diajak pulang ke kampung halamannya di NTT.
Pria yang telah 10 tahun bekerja di Negeri Sabah, Malaysia pada perusahaan perkilangan kelapa sawit di Kalabakan, Malaysia itu ingin pulang ke kampung halamannya karena ingin menyekolahkan anak-anaknya.
Namun, dia menceritakan, istrinya asal Makassar, Sulsel yang sedang hamil tua itu tiba-tiba meninggalkan rumahnya karena menolak pulang kampung dengan alasan belum memiliki biaya.
Anasius Saga mengatakan, pihak Konsulat RI Tawau telah berusaha menfasilitasi agar istrinya bersedia pulang kampung namun ketika hendak dipulangkan kembali melarikan diri sehingga hanya sempat membawa tiga anaknya saja.
"Saya sempat menginap di Konsulat RI Tawau selama tiga malam, tapi waktu mau pulang ke Nunukan istri hilang lagi," ujar dia.