Nunukan (Antara News Kaltara) - Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), diantaranya pengembangan Bandar Udara (Bandara) Nunukan. Saat ini pengembangan bandara masih terus dilakukan, salah satunya dengan upaya perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Nunukan.

Berkaitan dengan perpanjangan runway tersebut, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, melakukan peninjauan lokasi perpanjangan runway Bandara Nunukan, didampingi oleh Kepala Bandara Nunukan Nurul Anwar dan Kepala Bandara Juwata Tarakan Samsul Bandry, Selasa (9/8).

Panjang runway saat ini 1.100 meter, dan diperpanjang ke arah Desa Sedadap menjadi 1.600 meter. Namun, untuk perpanjangan landasan pacu yang mencapai 1.600 meter, masih ada sekitar 50 hektare lahan lagi yang harus segera diurug.

Saat ini, masih ada pembebasan lahan termasuk ganti rugi terhadap warga di sekitar lokasi bandara dan ini menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan sesuai dengan aturan perundangan.

Gubernur menyatakan, landasan pacu Bandara Nunukan sudah harus diperpanjang agar kapasitas dan daya angkut bertambah serta mampu di darati oleh pesawat yang lebih besar.

Namun, untuk mampu disinggahi pesawat berbadan besar maka harus dilakukan penambahan runway hingga mencapai 2.000 meter lebih. Sementara, saat ini target 2017 bandara tersebut baru memiliki panjang runway 1.600 meter dan lebar 30 meter.

“Target 2017 runway 1.600 meter selesai, pesawat ATR bisa mendarat disini. 2018 targetnya panjang runway 1800 meter,” sebutnya.

Sebelumnya, ia menyatakan, kondisi Bandara Nunukan diakui sangat jauh dari standar internasional, keharusan bandara harus aman dan mengantongi sertifikat keamanan seakan masih jauh. Keberadaan pemukiman warga yang menjorok di landasan pacu termasuk kebun warga yang ada di dalam area bandara membuat kualitas bandara disorot tajam.

Belum lagi keberadaan pepohonan yang menjulur tinggi sangat mengganggu proses landing atau pendaratan pesawat. Termasuk juga kondisi terminal Bandara Nunukan yang diharapkan terjaga kebersihan dan terlihat baik.

“Kita perlu membangun image yang bagus bagi siapapun yang datang ke daerah kita. Mulai dari penampilan fisik maupun keramahtamahan di sini,” katanya.

Pihak Bandara Nunukan telah mengupayakan pembebasan lahan, terdapat 10 rumah warga di kawasan bandara dan meminta peran Pemkab Nunukan agar mendukung upaya tersebut. Untuk itu, Gubernur Irianto menghimbau kepada Bupati Nunukan untuk segera menyurati ke Gubernur Kaltara.

“Saya minta kepada Bupati Nunukan, untuk membuat surat pernyataan dikirim ke gubernur, untuk kemudian dilanjutkan ke Kementrian Perhubungan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bandara Nunukan Nurul Anwar mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segala kemungkinan termasuk berkas-berkas penting yang menunjukkan luas lahan milik bandara yang konon sudah sejak 1976 telah dikantongi, meski dalam prosesnya keberadaan 1 rumah yang mengawali sengketa lahan menjadi masalah berkepanjangan yang akhirnya telah selesai pada 2014 lalu.

Total luasan lahan bandara Nunukan sebagaimana dijelaskan oleh Anwar sekitar 16 hektar ditambah pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah yang kini digunakan sebagai terminal bandara dan areal kantor yang tak disebutkannya secara rinci.

Untuk rencana pembebasan lahan, pihaknya telah melalui semua prosedur, mulai dari surat pemberitahuan dengan tembusan Bupati Nunukan, Camat, kades, sampai ketua RT, Anwar juga mengatakan telah berbicara kepada para pemilik rumah terkait penggusuran yang segera dilakukan.

“Kami menunggu Pemda Nunukan untuk membebaskan lahan dan bangunannya. Saya juga sudah hubungi Dandim dan Kapolres, mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan,” ujarnya.


Pewarta :
Editor : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2025