Tarakan (Antara News Kaltara) - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kaltara terus
melakukan terobosan dengan membuka ekspor hasil
kelautan dan perikanan baik melalui Bandara Juwata Tarakan maupun Pelabuhan
Malundung. Namun, masih saja ada pihak-pihak yang melakukan dengan cara ilegal.
Pengiriman kepiting ke Tawau, Malaysia misalnya, masih saja
ditemukan. Beberapa kali penangkapan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) Kaltara maupun aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI.
Oleh sebab itu, Gubernur
Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang menghadiri pertemuan dengan pelaku usaha
perikanan dan kelautan di Tarakan, Jumat (23/9) sore, yang juga dihadiri
beberapa pihak terkait seperti Pelindo, Syahbandar, serta Bea dan Cukai,
mengajak seluruh pihak untuk mengekspor hasil perikanan dan kelautan melalui
jalur sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Saat ini, lanjut
Gubernur, ekspor ke Singapura dilakukan 5 kali dalam
seminggu. Untuk kapasitas pesawat kargo yang mengangkut kepiting langsung ke
Singapura, lanjutnya, mencapai 15 ton.
“Ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha atau eksportir untuk mengirim
kepiting ke Singapura,†ujarnya.
Gubernur juga ekspor
melalui jalur resmi lebih menguntungkan. Selain tak perlu khawatir ditangkap,
harga juga bisa bersaing. Apalagi, ekspor melalui jalur udara, karena produksi
hasil perikanan dan kelautan dari provinsi ke-34 ini lebih cepat tiba di negara
tujuan.
Selain itu, Irianto juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan
produksi perikanan dan kelautan Kaltara akan dikirim lagi ke sejumlah negara
melalui Singapura. Pasalnya, banyak penerbangan dari Singapura yang terhubung
ke sejumlah negara baik di Asia maupun Eropa.
Itu pun bisa menjadi peluang eksportir di Kaltara untuk
mengembangkan jaringan bisnis hingga ke daratan Eropa maupun negara-negara lain
di Asia seperti Jepang atau Tiongkok. “Selama ini kan ekspor kepiting banyak
melalui jalur ilegal. Nah, ini yang harus kita tegaskan,†jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa selama ini ada yang memiliki persepsi
ekspor melalui jalur laut dilarang. Sebenarnya, kata Irianto, ekspor melalui
jalur laut tidak dilarang. Hanya saja, harus melalui jalur resmi yaitu Pelabuhan
Malundung yang telah ditetapkan sebagai pelabuhan ekspor di provinsi bungsu
ini.
“Pelaku usaha kita juga
bisa memiliki daya saing yang tinggi,†ujarnya.
Gubernur Harapkan Ekspor Lalui Jalur Resmi
BAHAS EKSPOR : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menggelar pertemuan dengan pelaku usaha dalam bidang perikanan, Jumat (23/9) lalu. (dok humas)
BAHAS EKSPOR : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menggelar pertemuan dengan pelaku usaha dalam bidang perikanan, Jumat (23/9) lalu. (dok humas)