Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie sepakat usulan Biro Kepegawaian Daerah (BKD) untuk jumlah perangkat daerah yang baru dipersempit. Khususnya bagi kategori Kepala Bagian dan Sub Bagian.
“Mengenai struktur organisasi, lebih baik kita mulai dari yang paling ramping dan tepat fungsi sesuai instruksi kementerian. Jadi jika kita ingin menambah suatu saat itu lebih mudah,†jelas Irianto, Kamis (13/10) lalu bersama kepala SKPD.
Irianto mengatakan, di usia Kaltara yang masih muda, akan lebih mudah dibanding provinsi yang lebih dulu terbentuk untuk penataan perangkat daerah. Karena beberapa provinsi saat ini sedang bekerja keras melakukan perampingan perangkat daerah.
Dikatakan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Setprov Kaltara Suharto, setelah Raperda OPD disahkan maka segera dalam rentan waktu 7 hari disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Ia memaparkan, untuk OPD lama sebagai berikut; untuk eselon I berjumlah 1, eselon II berjumlah 38, eselon III total145, dan eselon IV 366. Jadi seluruh jabatan yang terisi di OPD lama berjumlah 550.
Sementara perangkat daerah yang baru, eselon II berjumlah 45, 175 untuk eselon III, eselon IV berjumlah 488. Setelah diklarifikasi terjadi pengurangan dengan rincian sebagai berikut; eselon II tetap, eselon III berkurang jadi 167 dan eselon IV berkurang jadi 436.
“Ini termasuk UPT-UPT seperti sosial dan Samsat, namun jumlah ini diluar dari dua SKPD yakni Sekretariat Korpri dan rumah sakit,†jelas Taufik Hidayat, Kepala Bagian Organisasi Biro Hukum.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 untuk sekretariat Korpri tidak lagi masuk dalam perangkat daerah, dan untuk rumah sakit masih menunggu Peraturan Menteri Kesehatan RI disahkan. Sebagai informasi, perangkat daerah tebanyak diisi oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Untuk biro, yang seharusnya bisa 9 biro, namun Kaltara fokuskan sementara di 8. Secara keseluruhan, saatini Biro Hukum terus melakukan klarifikasi setiap SKPD. Sesuai instruksi gubernur, ditargetkan peraturan gubernur bisa disahkan pada tanggal 20-an.