Tanjung Selor (Antara News Kaltara) â€“ Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Utara, Biro Pemerintahan Umum mengadakan rapat evaluasi kinerja LPPD se-Provinsi/Kabupaten/Kota, di gedung Serba Guna, Selasa (18/10).

Sekretaris Provinsi Kaltara Drs H Badrun saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyambut baik rapat pertemuan yang diselenggarakan dalam rangka membangun sinergitas antara pemprov dan kabupaten/kota se Kaltara dalam rangka peningkatan kinerja pembangunan daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dikatakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan, diarah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhasan suatu daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini sangat penting, karena ini tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan ini wajib hukumnya disusun sesuai dengan laporan,” katanya.

Rapat evaluasi tersebut, lanjut Badrun, memliki makna strategis untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus melaksanakan validasi data laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Kaltara.

“Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh SKPD maupun pemerintah kabupaten/kota yang telah berpartisipasi dalam kegiatan yang bernilai penting ini. Sekaligus, peserta dapat memanfaatkan waktu yang terbatas ini untuk mengkroscek masing-masing kelengkapan data laporan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengharapkan proses tahapan evaluasi dan klarifikasi LPPD Tahun 2015 dengan memberikan dukungan data yang akurat dan handal terhadap kinerja masing-masing pemerintah daerah.

“Karena tadi telah kita lihat bersama, rangking dari masing-masing kabupaten/kota di Kaltara. Semoga nanti mendapat capaian yang lebih baik lagi,” ucapnya.


Pewarta :
Editor : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024