Jakarta (Antara News Kaltara) - Dalam rangka pengamanan dan pengendalian belanja pusat dan daerah sebagai implikasi penataan urusan pemerintahan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Kerja Keuangan Daerah Tahun 2016, di Hotel Swiss-Bell Inn, Rabu (7/12). Acara yang dibuka langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek, melibatkan Sekretaris Provinsi se-Indonesia.
Menurut Sekretaris Provinsi Kaltara, H Badrun Raker Keuangan Daerah Tahun 2016, memiliki tujuan untuk merumuskan kebijakan pengamanan serta pengendalian belanja pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai pemerintahan yang konkruen. Sebab, hal ini salah satu implikasi dari diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahn Daerah.
“Sasaran Raker Keuangan Daerah adalah terciptanya persepsi yang sama diantara semua stakeholder di pemerintah pusat maupun daerah dalam menyikapi dinamika dan kompleksitas permasalahan pengelolaan keuangan daerah,†ujar Badrun.
Materi yang ada pada rapat tersebut, lanjut Badrun, salah satunya adalah menyusun langkah - langkah pengamanan dan pengendalian belanja pusat dan daerah yang solusinya diatur oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah.
“Tidak hanya itu, langkah-langkah pengamanan tersebut juga melibatkan Dirjen lainnya seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Kabinet,†ujarnya.
Selain itu, Badrun berharap, Raker tersebut menghasilkan sejumlah kebijakan dan rekomendasi, salah satunya, formula pengamanan dan pengendalian belanja pusat dan daerah dalam penataan urusan pemerintahan yang konkruen. Selain itu, turut mendampingi pula, Asisten Bidang Administrasi dan Umum, H Suriansyah.