Tanjung Selor (Antara News Kaltara) -
Salah satu upaya untuk melindungi keberadaan pelaku
usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah dengan menerapkan prinsip
persaingan usaha sehat. Demikian disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian
dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syaiful Herman,
saat membuka Sosialisasi Fungsi dan Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Provinsi Kaltara dalam Melakukan
Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan di Sektor Peternakan, Perkebunan, dan
Waralaba.
"Daya
tawar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kaltara harus
ditingkatkan," sebutnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Syaiful,
terdapat instrumen pengawasan kemitraan yang dapat digunakan. Instrumen
tersebut diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, tentang
Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008, tentang UMKM. KPPU merupakan lembaga yang
diamanatkan untuk melaksanakan pengawasan kemitraan.
Syaiful
mengatakan, saat ini Provinsi Kaltara sebagai provinsi baru sedang tumbuh.
Sehingga iklim persaingan usaha yang sehat sangat diperlukan. Menurutnya
Internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, serta peran dan fungsi
KPPU perlu semakin digalakkan di Provinsi Kaltara, baik bagi kalangan
pemerintah, maupun pelaku usaha.
"Karena
kemitraan itu adalah kerja sama yang saling menguntungkan, mengacu antara
perusahaan kecil dengan kecil, besar dengan kecil agar bagaimana bisa bekerja
sama. Kemitraan juga tidak bisa dijalankan sendiri jadi tetap dengan campur
tangan pemerintah," katanya.
Ditegaskan
Syaiful, pemerintah daerah akan mengawasi segala bentuk kemitraan di Kaltara
antar perusahaan besar dengan yang masih kecil atau menengah. "Kita juga tetap mengawasi kemitraan
agar tidak terjadi ketimpangan yang dapat merugikan pelaku usaha kecil dan
menengah,†kata Syaiful.
Menurutnya,
hal terpenting dari kemitraan adalah perjanjian antara pelaku UMKM dengan
perusahaan mitra usahanya, apakah dalam perjanjian tersebut terdapat pasal yang
merugikan pelaku UMKM sehingga dapat mengakibatkan praktik tidak adil.
Untuk itu,
Syaiful berharap pemerintah bisa bekerjasama dengan KPPU dalam mengawasi
kemitraan di Kaltara. "Provinsi Kaltara sangat membutuhkan KPPU dalam
mengawasi kemitraan. Pemerintah juga harus terlibat di dalamnya, paling tidak
pemerintah dapat melakukan pembinaan di dalam kemitraan itu sendiri,"
ujarnya.