Tanjung Selor (Antara
News Kaltara) – Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2015 (hasil
pemeriksaan laporan keuangan 2014) lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
memberikan opini atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2016, dengan predikat
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan laporan hasil
pemeriksaan (LHP) untuk LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2016, diserahkan
oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan
Pemerintah Daerah Barlean Suwondo kepada Gubernur yang didampingi wakil
gubernur Kaltara dan juga pimpinan DPRD Kaltara dalam Rapat Paripurna Istimewa
III Masa Sidang II Tahun 2017 di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (13/6).
Meski mendapatkan Opini WTP
ketiga kalinya, Pemprov Kaltara, tetap perlu membenahi beberapa hal untuk dapat
menjalankan roda pemerintahan dengan optimal. “Hal pertama, kesalahan
penganggaran, lalu pengendalian internal atas pengelolaan aset tetap yang
diterima dari Pemprov Kaltim (Kalimantan Timur) belum memadai. Dan, perlu juga
menyelaraskan raihan Opini WTP tersebut dengan kesejahteraan masyarakat
Kaltara,†kata Barlean Suwondo.
Dalam menyelaraskan raihan
Opini WTP dengan kesejahteraan masyarakat itu, Barlean berharap Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kaltara untuk tahun 2016 dan seterusnya
meningkat. Sebab, berdasarkan data yang diterima BPK RI dari Badan Pusat
Statistik (BPS), IPM Kaltara untuk tahun 2014 dan 2015 berada di bawah
rata-rata nasional. Adapun IPM Kaltara untuk 2014 mencapai poin 68,64, dan 2015
poin IPM sebesar 68,76. Sementara rata-rata IPM nasional untuk 2014 mencapai
poin 68,90 dan IPM nasional 2015 mencapai poin 69,55.
“Adalah sangat
ironi, apabila raihan Opini WTP itu ternyata tak mencerminkan peningkatan
kesejahteraan masyarakatnya. Sebab, opini itu didasarkan pada laporan hasil
pemeriksaan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah. Dan, anggaran inilah
yang digunakan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat,†urai Barlean.
Namun, Barlean optimis hal
tersebut dapat diraih oleh Kaltara. Ini berkat komitmen tinggi yang ditunjukkan
oleh Pemprov Kaltara, utamanya kepala daerahnya untuk menggunakan anggaran
dengan tepat, akuntabel dan transparan. “Komitmen menjadi kunci daripada
kemajuan pembangunan dan tepatnya penggunaan anggaran oleh Pemprov Kaltara. Dan,
kemampuan itu sedianya mampu digunakan Pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakatnya,†ujar Barlean.
Terhadap hasil pemeriksaan
itu, Barlean mengaku bahwa BPK RI sedianya tak mencari penyimpangan atas
penggunaan anggaran daerah. Namun, lebih kepada mengevaluasi kinerja pemerintah
dalam menyajikan laporan keuangan secara profesional dan patuh aturan.
“Prinsipnya, opini yang kami
sampaikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran
informasi keuangan disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada
kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan
pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang
undangan, dan efektivitas sistem
pengendalian intern,†tuntasnya.
Terkait dengan rekomendasi
soal aset dari provinsi Induk (Kaltim), gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie
mengatakan, pengelolaan aset sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Namun
demikian, karena jumlah aset sangat banyak, dan ada kemungkinan beberapa yang
telah difungsikan untuk lain, maka perlu adanya perbaikan-perbaikan. Tapi semua
telah tercatat dalam neraca aset. “Secepatnya akan ditindaklanjuti,†tegas
Irianto singkat.
Ketiga Kalinya, Kaltara Raih Opini WTP
Rabu, 14 Juni 2017 8:17 WIB
OPINI WTP KETIGA KALINYA: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, didampingi Wakil Gubernur H Udin Hinggio, bersama ketua DPRD Kaltara Marten Sablon dan dua wakil ketua DPRD menerima piagam penghargaan atas raihan Opini WTP dari BPK RI, yang diwakili
Pewarta :
Editor : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Catatan Ana Sriekaningsih: Local Currency Settlement (LCT) Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
30 January 2026 8:00 WIB
Terpopuler - Ekonomi & Teknologi
Lihat Juga
Catatan Ana Sriekaningsih: Local Currency Settlement (LCT) Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
30 January 2026 8:00 WIB