Tanjung
Selor (Antara News Kaltara) – Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3
Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang salah
satu isinya menempatkan dua kegiatan di Kaltara yakni Kawasan Industri Tanah
Kuning dan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Baru Sebatik sebagai Proyek
Strategis Nasional (PSN), Rabu (5/7) siang pihak Kementerian Perindustrian
(Kemenperin) menyambangi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Rombongan
Kemenperin itu dipimpin Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Burharmaidi. Melibatkan
pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan
(Bappeda-Litbang) Kaltara beserta instansi teknis terkait seperti Dinas
Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Kawasan Perindustrian (DPUTR-Perkim), Biro
Ekonomi, rombongan Kemenperin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan
pelaksanaan PSN Kawasan Industri Tanah Kuning di ruang rapat Kantor
Bappeda-Litbang Kaltara.
Direktur
Pengembangan Wilayah Industri II Kemenperin Burharmaidi menyebutkan, sebagai bukti keseriusan
Kemenperin dalam mendukung percepatan pembangunan di
Kaltara, Menteri Perindustrian (Menperin)
Airlangga Hartarto selalu mengawasi progres yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltara terkait Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah
Kuning,
utamanya sejak Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melakukan presentasi
langsung pada momen Kaltara Investment
Forum (KIF) beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Menperin juga berpesan agar Gubernur segera menentukan pihak yang akan bertindak sebagai Badan
Pengelola KIPI. Ini agar kawasan industri tersebut
dapat segera
terealisasi lebih lanjut,†kata Burharmaidi.
Sementara
itu, kepala Bappeda-Litbang Kaltara Fredrick Ellia G menjelaskan, rakor ini
sejatinya merupakan bentuk respon aktif Pemerintah Indonesia melalui Kemenperin
terkait masuknya KIPI Tanah Kuning ke dalam PSN sesuai Perpres No. 58/2017.
Perpres itu sendiri mengubah jumlah PSN menjadi 245 proyek, satu program
ketenagalistrikan, dan satu program industri pesawat.
“Ada beberapa hal yang dikoordinasikan pihak Kemenperin. Di antaranya, Menperin
ingin segera
mengunjungi lokasi Kawasan Industri Tanah Kuning, agar bisa mendapatkan
informasi yang komprehensif tentang seluruh proses dan progres yang ada. Karena
itu, kami akan segera mengatur jadwal dan menyiapkan segala sesuatu yang
diperlukan,†kata Fredrick.
Sedangkan,
soal arahan Menperin agar Pemprov Kaltara segera menunjuk badan pengelola KIPI
Tanah Kuning, Fredrick memastikan bahwa hal tersebut tengah berproses. “Tentu saja, Gubernur juga
sudah merespon arahan ini. Hal-hal yang diminta tersebut masih dalam
proses, sekarang masih diatur Peraturan
Daerah (Perda)-nya oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah),†ungkap Fredrick.
Dikabarkan pula, pada
hari ini (6/7) rencananya rombongan Kemenperin didampingi perwakilan Pemprov
Kaltara akan mengunjungi
KIPI Tanah Kuning.
Menperin akan Tinjau Langsung KIPI Tanah Kuning
RESPON AKTIF : Rakor terkait percepatan pelaksanaan PSN KIPI Tanah Kuning oleh pihak Kemenperin dengan pihak Bappeda Kaltara dan instansi terkait lainnya di ruang rapat Kantor Bappeda-Litbang Kaltara, Rabu (5/7). (dok humas)
RESPON AKTIF : Rakor terkait percepatan pelaksanaan PSN KIPI Tanah Kuning oleh pihak Kemenperin dengan pihak Bappeda Kaltara dan instansi terkait lainnya di ruang rapat Kantor Bappeda-Litbang Kaltara, Rabu (5/7). (dok humas)