Tarakan (Antara News
Kaltara) –
Selain menekankan efisiensi, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto
Lambrie juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak yang terlibat
langsung dalam pengelolaan keuangan, utamanya tim penyusunan anggaran 2018,
agar berhati-hati dan tetap berpatokan pada pedoman yang ada. Demikian
disampaikan Gubernur saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 di Hotel
Tarakan Plaza, Rabu (5/7).
Gubernur
menegaskan, sosialisasi mengenai pedoman penyusunan APBD ini sangat penting.
Karena berkaitan dengan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Untuk itu diharapkan semua pihak yang hadir dapat mengikuti sosialisasi hingga
usai nanti. “Kenapa saya tekankan untuk hadir dan mengikuti sosialisasi ini?
Pengelolaan keuangan yang akuntabel, tepat dan benar, itu sangat penting. Dan
kunci untuk itu semua, adalah harus sesuai dengan pedoman yang ada. Makanya
akan sulit tercapai, jika tidak memahami pedomannya,†kata Gubernur.
Gubernur
kembali menekankan, kepada seluruh ASN ataupun pihak lain yang telibat dalam
penyusunan anggaran, baik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun di pemerintah kabupaten dan kota, agar
memperhatikan dan memahami betul-betul aturan ini. Agar tidak terjadi kekeliruan,
bahkan menghindari pelanggaran hukum. Di mana kembali ditegaskan, kunci
utamanya adalah tetap berpatokan pada pedoman maupun aturan yang ada.
Dalam
kesempatan itu, Irianto mengatakan, pedoman penyusunan APBD dikeluarkan oleh
Kemendagri tiap tahun. Untuk itu, para pengelola keuangan tetap harus
memperhatikan dan memahami pedoman-pedoman tersebut. Hanya saja ada sedikit
dikritisi, dalam pedoman itu menurut Gubernur seharusnya memaknai otonomi
daerah, tanpa terikat secara kaku.
Berkaitan
dengan prediksi APBD 2018, Irianto menyebutkan, bahwa pendapatan terutana dari
Dana Alokasi Umum (DAU) diperkirakan akan mengalami penurunan. Hal ini karena
seperti disampaikan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa
penerimaan dalam negeri baik dari pajak maupun non pajak tidak mencapai target.
Sehingga berdampak pada rasionalisasi anggaran.
Tantangan
lainnya, imbuh Gubernur adalah masih lambatnya pertumbuhan ekonomi global.
Selain berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), upaya lainnya adalah
melakukan efisiensi anggaran. Di antaranya mengurangi biaya perjalanan dinas
pegawai, kegiatan seremoni, serta mengurangi honor-honor kegiatan.
Kegiatan sosialisasi kemarin diikuti oleh pihak
yang terkait dengan pengelolaan keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara, serta kabupaten dan kota di provinsi
ini. Termasuk anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota. “Menjadi sebuah
penghargaan yang diberikan kepada Kaltara. Karena provinsi termuda ini
mendapatkan kesempatan pertama untuk menerima sosialisasi tentang Permendagri
Nomor 33 Tahun 2017 mengenai pedoman penyusunan APBD 2018,†tutup Gubernur.
Penyusunan APBD Harus Ikuti Pedoman
PENGELOLAAN KEUANGAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka sosialisasi Permendagri No. 33/2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (5/7). (dok humas)
PENGELOLAAN KEUANGAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka sosialisasi Permendagri No. 33/2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (5/7). (dok humas)