Tarakan
(Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto
Lambrie, memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dengan
melahirkan Instruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2014, tentang Kewajiban Pelaku
Usaha untuk mendaftarkan karyawannya, termasuk petugas kebersihan dan sampah
dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini
menurut Gubernur merupakan salah satu inovasi yang perlu dicontoh oleh
pemerintah kabupaten lain yang ada di Kaltara. "Saya mengapresiasi dengan
baik inovasi yang telah dilakukan Pemkot Tarakan. Karena dengan terdaftarnya
petugas kebersihan Sampah Semesta di BPJS Ketenagakerjaan, dapat membantu para
petugas untuk bekerja maksimal dalam menjaga kebersihan Kota Tarakan. Harapan
saya, inovasi ini bisa juga dicontoh oleh daerah lain di Kaltara," ujar
Irianto saat menghadiri pemberian santunan secara simbolils jaminan kecelakaan
kerja dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (11/8) lalu.
Penyerahan
santunan tersebut, turut hadir bersama Gubernur, Direktur Perluasan Kepesertaan
dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis dan Kepala
Kantor BPJS Wilayah Kalimantan Heru Prayitno.
Program
BPJS, kata Irianto, merupakan program gotong royong. Dimana saat yang
bersangkutan menjadi peserta yang tidak sakit diwajibkan membayar setiap
bulannya. Namun uang tersebut juga dapat digunakan untuk membiayai orang lain
yang kurang beruntung.
"Pentingnya
dalam hidup ini kita menggunakan prinsip bergotong royong dalam membantu orang
lain yang sedang mengalami kecelakaan atau sakit. Karena, siapapun tak akan
pernah tahu kapan giliran tertimpa musibah dan dibantu orang lain,"
tambahnya.
Sementara
itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, E. Ilyas Lubis, mengatakan hal yang
sama, yakni BPJS bersifat gotong royong. "Ada prinsip bergotong royong di
sini. Dan kami sebagai penyelenggara tidak mengambil laba karena sifatnya badan
hukum publik. Seperti contoh kecelakaan kemarin, bagi yang tidak ikut BPJS ‘kan
potensi masalah ekonomi keluarga akan timbul," ujar Ilyas.
Kejadian
ini menjadi sorotan tersendiri bagi Pemprov Kaltara. BPJS bekerja sama dengan
Pemprov Kaltara pun kedepannya akan lebih mengkaver kepesertaan BPJS di
Kaltara.
Sejauh ini
di Tarakan pun masih ada sekitar 50 persen pegawai yang belum terkaver BPJS
Ketenagakerjaan. Padahal ini juga sesuai peraturan walikota perihal pelaku
usaha yang ingin membuka usaha, wajib mengikutkan pegawainya menjadi peserta
BPJS. Dan hal ini akan dilakukan secara seragam di seluruh Kaltara termasuk di
4 kabupaten lainnya.
"Pokoknya
kita harus sering sosialisasikan ini. Kedepannya pun seluruh pengemudi
speedboat dan ABK kapal juga harus terkaver BPJS Ketenagakerjaan. Ini demi
kesejahteraan pekerja semua," tutup Ilyas.
Daftarkan Petugas Kebersihan BPJS, Pemkot Tarakan Dapat Apresiasi
JAMINAN KECELAKAAN KERJA : Gubernur Kaltara Dr Ir H Irianto Lambrie memberikan secara simbolis JKK dan JKn, yang menjadi salah satu program BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (11/8). (dok humas)
JAMINAN KECELAKAAN KERJA : Gubernur Kaltara Dr Ir H Irianto Lambrie memberikan secara simbolis JKK dan JKn, yang menjadi salah satu program BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (11/8). (dok humas)