Balikpapan
(Antara News Kaltara) - Untuk kali kedua, sejak resmi menjadi anggota Governor's
Climate and Forest Task Force (GCF-TF) atau Satun Tugas (Satgas) untuk Hutan
dan Perubahan Iklim pada 2016, delegasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
menghadiri pertemuan tahunan organisasi yang memiliki 35 anggota dari sejumlah
negara berkembang itu. Pertemuan bertajuk "GCF Taksforce Annual
Meeting" ini digelar di Balikpapan sejak 25 September dan berakhir hari
ini (29/9) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). "Sesuai laporan dari
delegasi Kaltara, pertemuan tahunan kali ini, dihadiri utusan dari Provinsi
Acre (Brasil). Bahasan utamanya, masih fokus pada cara dan upaya untuk
mengurangi deforestasi (kegiatan penebangan hutan) dalam sepuluh tahun
terakhir," kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Kamis (28/9).
Dikabarkan
pula, pada pertemuan yang dihadiri oleh 11 utusan pemerintah provinsi dan
negara bagian sedunia, termasuk dari Indonesia itu, turut dilibatkan pula
kalangan masyarakat adat. Negara-negara yang hadir, di antaranya dari Brazil,
Kolombia, Indonesia, Pantai Gading, Meksiko, Nigeria, Peru, Spanyol, dan
Amerika Serikat. "Penglibatan masyarakat adat pada pertemuan tersebut,
bertujuan agar GCF dapat memainkan perannya sebagai katalisator yang
mempercepat terwujudnya capaian sejumlah kebutuhan fundamental yang menyangkut
eksistensi masyarakat adat. Seperti pengakuan wilayah adat, partisipasi dan
konsultasi yang efektif dengan kelompok masyarakat adat, dan mekanisme
pembagian manfaat yang jelas dari berbagai pendanaan iklim saat ini,"
urainya.
Kaltara
sendiri, yang masuk sebagai anggota ke-34 Satgas GCF sesuai hasil pertemuan
tahunan GCF di Guadalajara Meksiko pada Agustus 2016, menuangkan satu pemikiran
dan usulan untuk dibahas seluruh anggota GCF. "Sedianya ada 4 usulan yang
akan disampaikan pada pertemuan tahunan ini. Namun, akhirnya disepakati 1
usulan terpenting saja yang disampaikan. Yakni, proyek pembangunan kehutanan
yang berkelanjutan dan kompetitif. Dengan usulan pendanaan lembaga donor asing
senilai USD 400 ribu (atau setara Rp 5,48 miliar dengan kurs Rp 13.700 per
USD)," ungkap Irianto.
Dijelaskan,
donor senilai USD 400 ribu itu, sedianya sudah disiapkan ke setiap provinsi
anggota GCF. Namun, sepenuhnya bergantung pada usulan kegiatan yang disampaikan
anggota GCF. Usulan ini, lanjutnya, disampaikan delegasi Kaltara di hadapan
forum tersebut. "Rencana usulan pendanaan dari salah satu lembaga pendonor
di Norwegia, dengan partnernya, yaitu National Forest and Wildlife Services,
Regional Government bekerjasama dengan United Nations Development Programme
(UNDP)," urai Gubernur.
Mengenai
kejelasan apakah usulan tersebut diterima atau tidak, ditentukan oleh lembaga
pendonor yang sebelumnya sudah menyiapkan format proposal berikut ketentuan
lainnya yang harus dipenuhi. Ketentuan itu, di antaranya proposal usulan
kegiatan harus disampaikan dalam tempo Januari hingga Maret 2018, dan proposal
mana yang disetujui akan disampaikan pada pertemuan tahunan GCF Oktober 2018 di
Oslo, Norwegia. "Sangat besar harapan usulan Kaltara dapat diterima, sebab
banyak kegiatan penting dalam rangka memenuhi tujuan GCF mengurangi emisi GRK
(Gas Rumah Kaca) dan degradasi lahan," jelas Gubernur.
Irianto
mengatakan, kegiatan yang dirancang untuk direalisasikan melalui pendanaan yang
diusulkan tersebut, di antaranya adalah manajemen penguatan dan pengawasan
kehutanan, dalam rangka mengurangi deforestasi dan degradasi lahan guna
menyumbang karbon lebih tinggi dan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
"Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai Kaltara dari usulan tersebut, yakni
pembangunan yang rendah emisi dalam rangka mencapai Sustainability Development
Goals (SDG)," ulas Irianto.
Sebelumnya,
Gubernur mengatakan, Kaltara memiliki wilayah yang sangat luas. Yaitu mencapai
7,5 juta hektare atau kurang lebih satu setengah kali provinsi Jawa Timur.
Dengan jumlah penduduk yang belum sampai 1 juta. Sehingga Kaltara masih terbuka
untuk pengembangan Indonesia ke depan. "Dari luasan wilayah tersebut,
sebagian besar masih berupa hutan. Yakni 4,5 juta hektare. Di mana 1,3 juta
hektare di antaranya merupakan hutan konservasi, berada di Taman Nasional Kayan
Mentarang (TNKM)," ucapnya.
Irianto
menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memiliki komitmen kuat untuk
menjaga kelestarian lingkungan, terutama keberadaan hutan yang ada. Meski
diakuinya, sebagian hutan di Kaltara telah mengalami kerusakan, akibat
penebangan hutan yang dilakukan sejak dulu. "Berbagai upaya kita lakukan
untuk menjaga agar hutan yang ada tetap lestari. Dalam kesempatan ini, kami
juga berharap kepada kementerian terkait untuk membantu menjaga kelestarian
hutan, dengan mengendalikan izin HPH," kata Irianto.
Ditambahkan,
Kaltara saat ini tengah fokus pada pemenuhan sumber energi terbarukan. Yaitu
dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berbasis konservasi.
"Kenapa kita membangun PLTA. Selain karena potensi air sungai di Kaltara
yang banyak. Melalui PLTA dengan berbasis konservasi, kita juga bisa menjaga
kelestarian hutan. Terutama di daerah hulu sungai yang dibangun PLTA,"
ungkapnya. Dalam menjaga kelestarian hutan, Kaltara juga
telah melakukan kerja sama dengan dua negara di wilayah perbatasan. Yakni
dengan Brunei Darussalam dam Malaysia. "Kerja sama ini dalam rangka
menjaga kelestarian hutan konservasi yang berada di tiga negara ini. Luasannya
hutan ada 5 juta hektare, di mana 22 persennya berada di Kaltara," imbuh
Irianto lagi.