Jakarta (Antara News Kaltara) - Berkenaan dengan
percepatan pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI)
Tanah Kuning-Mangkupadi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan
pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan
para investor di Gedung Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (17/11). Pertemuan
itu dipimpin oleh Direktur Pemgembangan Industri Wilayah II Busharmaidi. Dalam pertemuan tersebut, membahas terkait dengan Badan
Usaha Pengelola KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Sebagaimana diketahui, KIPI Tanah
Kuning-Mangkupadi telah masuk ke dalam Pembangunan Kawasan Industri Prioritas
di dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek
Strategis Nasional. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun mewakili
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri pertemuan itu. Ditemui usai
pertemuan, H Badrun mengatakan, selain membahas tentang badan usaha pengelola
KIPI, juga dibahas beberapa hal dalam pertemuan tersebut. Di antaranya, terkait
dengan, penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan.
Kemudian kondisi eksisting lapangan dan beberapa kemungkinan kerjasama
pengelolaan KIPI. Badan Pengelola KIPI akan disesuaikan dengan instruksi
pemerintah pusat. "Akan diisi oleh orang-orang yang berkompeten,
berpengalaman, punya potensi, dan memahami secara komprehensif fungsi kawasan
industri. Apakah nantinya dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dengan BUMN
(Badan Usaha Milik Negara) atau BUMD dengan investor, atau yang lainnya,"
ujarnya. Pembentukan badan pengelola ini, kata H Badrun, juga
merupakan tindak lanjut dari permintaan pemerintah pusat, melalui Kemenperin. Badan pengelola mempunyai tugas yakni, merencanakan,
mengelola, mengembangkan dan mengendalikan kawasan industri. Termasuk juga
mempromosikan dan menarik investor-investor baru untuk bisa berinvestasi di
kawasan industri. "Untuk itulah, badan pengelolanya memang betul-betul berkompeten.
Karena sebagai provinsi baru, kita (Kaltara) memerlukan upaya promosi yang
intensif," katanya. Ia berharap agar badan pengelola nantinya dapat menjadi
jangkar pengelolaan kawasan industri. Dimana regulasi dan kebijakan akan
berasal dari badan tersebut. Dan, keberadaan badan pengelola itu juga akan
memberi manfaat kepada daerah. Salah satunya, guna menyumbang Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dari berdirinya kawasan industri. Namun, setelah pertemuan ini menurut H Badrun, Pemprov
akan mengkoordinasikan terlebih dulu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bulungan, terkait dengan perubahan peraturan daerah (Perda) RTRW 2014.
"Secepatnya kita koordinasikan. Yang mana
sebenarnya, sekarang sudah mulai bisa direvisi sesuai dengan RTRW Provinsi
Kaltara. Dimana dalam RTRW Kaltara, KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi menjadi salah
satu kawasan prioritas nasional," tuntasnya.
Percepatan KIPI, RTRW Bulungan Perlu Disesuaikan
PERCEPATAN : Sekprov Kaltara H Badrun mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri rapat percepatan pengembangan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di Gedung Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (17/11). (dok humas)
PERCEPATAN : Sekprov Kaltara H Badrun mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri rapat percepatan pengembangan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di Gedung Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (17/11). (dok humas)