Tanjung Selor (Antaranews-Kaltara) - Wakil
Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) H Udin Hianggio mewakili Gubernur
Kaltara Dr H irianto Lambrie menyampaikan jawaban Gubernur Kaltara atas
pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap
nota penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi
Kaltara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2018 pada Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun 2017 di Ruang Rapat
DPRD Kaltara, Selasa (19/12). Jawaban tersebut merupakan jawaban atas
pertanyaan, tanggapan, saran dan pernyataan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD
Kaltara yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III
tahun 2017, Senin (18/12) malam. Wagub mengapresiasi pandangan umum yang telah
disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Menurutnya, semua
pendapat dan saran menunjukkan kepedulian dan komitmen yang tinggi DPRD
Provinsi Kaltara melalui fraksi-fraksi untuk membangun Kaltara serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara. "Dengan penyampaian jawaban pemerintah
terhadap pemandangan umum DPRD terhadap nota keuangan Ranperda APBD 2018 ini,
kiranya menjadikan kita dapat menganalisis secara lebih cermat dan cerdas
terhadap tantangan yang dihadapi dan melangkah lebih efektif dalam melaksanakan
semua tugas yang diamanahkan kepada kita serta senantiasa memiliki kemampuan
yang diiringi kebijakan dan kearifan utnuk mencapai tujuan pembangunan Provinsi
Kaltara," katanya. Wagub juga menanggapi beberapa hal dari
seluruh jawaban fraksi DPRD sebelumnya. "Bagi pembangunan infrastruktur,
utamanya jalan serta jembatan-jembatan, Pemprov pastikan bahwa hal tersebut
masih akan menjadi program prioritas pembangunan dengan memfasilitasi kabupaten
serta kota, provinsi dan pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Terkhusus di daerah perbatasan secara umum akan menjadi perhatian Pemprov
Kaltara dan terus akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten,"
katanya. Pun demikian, bidang lain seperti pendidikan,
kesehatan dan pertanian tetap akan menjadi program prioritas lainnya dari
Pemprov Kaltara. "Untuk bidang pendidikan misalnya, Pemprov Kaltara terus
berupaya mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen sesuai
dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 48/2008 tentang Pendanaan
Pendidikan, juga akan tetap memperhatikan besaran alokasi beasiswa melalui dana
hibah sesuai kemampuan keuangan daerah serta akan memperbaiki kualitas
manajemen pencairan anggaran beasiswa dimaksud," katanya. Untuk bidang pertanian, khususnya tentang
usulan pembangunan gedung sekolah pertanian di Provinsi Kaltara, hal ini akan
menjadi perhatian Pemprov Kaltara dan akan ditindaklanjuti ke kementerian
terkait melalui dana dekonsentrasi. "Begitu juga dengan usulan pembangunan
dan pembukaan jalan usaha tani, terutama sektor perkebunan komoditi sawit di
Kaltara. Hal ini akan menjadi perhatian Pemprov Kaltara yang bersinergi dengan
melibatkan dunia usaha dan pemerintah kabupaten serta kota," ujarnya. Terhadap Dana Perimbangan, Pemprov Kaltara
telah mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Bukan Pajak.
"Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah seusai dengan
Daftar Alokasi Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran
2018," sebutnya. Sedangkan terhadap penerimaan dari Lain-Lain
Pendapatan Yang Sah terdiri dari pendapatan hibah dari badan, lembaga dan
organisasi swasta dalam negeri sebesar Rp 295,2 juta, sumbangan pihak ketiga
(Jasa Raharja) sebesar Rp 740 juta dan pendapatan lainnya (denda retribusi)
sebesar Rp 18,5 juta. Terkait dengan defisit pada Ranperda APBD
2018, Wagub mengatakan dibiayai melalui penerimaan pembiyaan daerah yang
berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa)
sebesar Rp 424,5 miliar dan penerimaan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi
Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 340,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah
yang merupakan penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah pada (BUMD)
sebesar Rp 57,5 miliar. "Pinjaman tersebut merupakan upaya Pemprov Kaltara
dalam rangka mendapatkan perhatian pemerintah pusat untuk lebih meningkatkan
alokasi anggaran pembangunan, khususnya pada sektor kesehatan yang mendukung
prioritas nasional di Kaltara," jelasnya.
Sedangkan penyertaan modal yang dialokasikan
sebesar Rp 57,5 miliar terdiri dari Rp 50 miliar untuk penyertaan modal pada
Bank Kaltimtara sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal
Daerah, Rp 7,5 milyar merupakan investasi pada PT Benuanta Kaltara Jaya dan PT
Migas Kaltara Jaya. "Investasi ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kaltara," tuntasnya.
Wagub Puji Komitmen Tinggi DPRD Kaltara
JAWABAN : Wagub Kaltara H Udin Hianggio kala menyampaikan jawaban Gubernur Kaltara dalam lanjutan pembahasan RAPBD Kaltara Tahun Anggaran 2018, kemarin (19/12). (dok humas)
JAWABAN : Wagub Kaltara H Udin Hianggio kala menyampaikan jawaban Gubernur Kaltara dalam lanjutan pembahasan RAPBD Kaltara Tahun Anggaran 2018, kemarin (19/12). (dok humas)