Tarakan (Antaranews-Kaltara) - Sekretaris
Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Badrun mewakili Gubernur
Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi
Khusus (DAK) di Ruang Pertemuan SMK Negeri 2 Tarakan, Rabu (20/12). Dijelaskan
H Badrun, kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan telah dilaksanakannya
pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan ruang praktik siswa SMA dan SMK dari
DAK. Di pertemuan ini dilakukan evaluasi permasalahan sarana dan prasarana
sekolah, serta pembinaan guru dalam penyelenggaraan pendidikan. 
 	Di hadapan sekitar 100 guru dan kepala
sekolah SMA dan SMK, H Badrun mengingatkan bahwa kini kewenangan pengelolaan
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kaltara. Untuk itu, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kaltara agar melakukan inventarisasi aset juga personel yang belum
terdata atau dialihkan. "Saya sengaja meng-update masalah ini, karena
seluruh Bankeu (Bantuan Keuangan) pengelolaannya menjadi tanggung jawab Sekprov
selaku pengguna anggaran," jelas H Badrun. 
 	Untuk masalah penyelenggaraan pendidikan, H
Badrun menyarankan agar dilakukannya pengembangan format manajemen pelaksanaan
kegiatan belajar-mengajar. Termasuk, format penerimaan siswa baru. "Jangan
sampai proses penerimaan siswa baru kedepan, memunculkan konflik seperti tahun
ini. Tapi ini merupakan dinamika dalam proses transisi yang terjadi di Kaltara,
dan harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan," ucap H Badrun. 
 	Bahkan untuk proses penerimaan siswa baru, H
Badrun memberikan masukan kepada Disdikbud juga sekolah agar dapat menggunakan
metode komputerisasi. "Seperti pelaksanaan penerimaan CPNS (Calon Pegawai
Negeri Sipil) yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test), penerimaan
siswa baru dengan komputerisasi dapat memberikan jaminan keamanan juga
keadilan," papar Sekprov. 
 	Persoalan ketiga yang dibahas, alih manajemen
dan tanggung jawab kepegawaian, keuangan serta aset SLTA se Kaltara kepada
Pemprov Kaltara. Disebutkan H Badrun, seluruh aset SLTA di Kaltara pada 19
Desember lalu sudah secara penuh diserahkan kepada Pemprov Kaltara. "Tapi
ada beberapa sekolah yang belum diserahkan, karena adanya sejumlah
permasalahan. Seperti, menunggu hasil audit eksternal dari BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan), konflik lahan dan lainnya," urai H Badrun. 
 	Untuk itu, Sekprov mengingatkan agar setiap
SLTA yang sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltara untuk menjaga
akuntabilitas perihal pencatatan, pemeliharaan aset, kekurangan juga kebutuhan
sekolah. "Kalau perlu dibuat roadmap yang nantinya disampaikan kepada
Pemprov sebagai masukan," tuntasnya. 				
				
				
Sekprov Ingatkan Disdik untuk Inventarisir Aset SLTA
EVALUASI DAK: Sekprov Kaltara H Badrun mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri Evaluasi DAK di Gedung Pertemuan SMK Negeri 2 Tarakan, kemarin (20/12). (dok humas)
			EVALUASI DAK: Sekprov Kaltara H Badrun mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri Evaluasi DAK di Gedung Pertemuan SMK Negeri 2 Tarakan, kemarin (20/12). (dok humas)