Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Sebagai langkah awal guna percepatan investasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memfokuskan realisasi pembangunan bendungan tahap I Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan 900 Megawatt (MW) di Kecamatan Peso, Bulungan.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, progres pembangunan PLTA Sungai Kayan, saat ini tinggal menunggu izin konstruksi bendungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Kalau bisa, bulan Maret ini harus sudah berjalan. Saat ini permohonan izin konstruksinya tengah dievaluasi oleh tim Kementerian PUPR," kata Irianto.

Karena itu, Gubernur berharap pada pertemuan dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini dapat mempercepat penerbitan izin konstruksi itu. Sebab ini juga sejalan dengan perintah lisan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kaltara pada Oktober tahun lalu. "Kita mohon kepada Menteri PUPR untuk segera mempercepat penerbitan izin konstruksi tersebut," ungkapnya.

Irianto mengatakan, tahapan rencana pembangunan bendungan tersebut sudah selesai. Termasuk studi perencanaannya. Kini, tinggal menunggu kebijakan nasional yang lebih kuat agar bendungan ini segera terwujud.

Seperti diketahui, bendungan tahap I membutuhkan waktu 4 sampai 5 tahun. Perizinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Kehutanan, sudah tidak masalah. Termasuk desain bendungan sudah dibuat sejak beberapa waktu lalu oleh PT Kayan Hydro Energy (KHE). "Biaya untuk desain ini lumayan besar. Mulai dari perencanaan, studi kelayakan dan lainnya menghabiskan kurang lebih USD 75.000. Sekarang tinggal dilanjutkan dengan pembangunan fisiknya," sebut Gubernur.

Selain pembangunan bendungan yang pada tahap pertama diperkirakan menghasilkan 900 MW, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bersama pihak perusahaan terkait telah melakukan proses pembebasan lahan dan relokasi masyarakat yang berada di sekitar lokasi bendungan. Ada ratusan warga di dua desa yang akan dipindahkan ke lokasi eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Inhutani.

Masyarakat, kata Irianto, sudah tidak masalah. Semua bersedia untuk direlokasi. "Selain dibangunkan tempat tinggal, di lokasi yang baru nanti oleh perusahaan akan dibangun sarana pendukung lainnya. Seperti sarana kesehatan, pendidikan dan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, dalam hal pembebasan lahan, berdasarkan laporan yang diterima, saat ini progres pembebasan lahan sudah mencapai 70 persen dari seluruh area yang harus dibebaskan untuk keperluan pembangunan bendungan PLTA Tahap I, seluas 200 hektare lebih.

Antara pihak perusahaan dengan masyarakat telah menyepakati harga ganti rugi lahan. "Saya berharap bisa secepatnya selesai (proses pembebasan lahan). Karena salah satu kunci dari percepatan progres pembangunan PLTA ini, adalah pembebasan lahan. Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan. Tinggal bagaimana proses administrasi dan pembayarannya. Yang terpenting adalah komunikasi dan pendekatan bagaimana kita memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata Irianto.

Gubernur pun tak henti-hentinya meminta dukungan dari semua pihak. Terutama masyarakat. Suksesnya pembangunan dan investasi karena dukungan penuh dari masyarakat. "Investasi PLTA ini untuk jangka panjang. Anak cucu kita yang akan menikmatinya. Kalau kita semua ingin berbuat baik, dan meninggalkan kebaikan untuk anak cucu kita, maka wajib mendukung investasi ini," urai Irianto.

Masyarakat, lanjutnya, diharapkan juga tidak gampang termakan oleh isu-isu yang tidak dipertanggungjawabkan. "Kita akan meletakkan pondasi untuk kemajuan Kaltara di masa mendatang. Masyarakat saya minta berpikir bijak, jangan mudah terpancing. Karena akan ada saja orang-orang yang tidak suka, yang akhirnya ingin memecah belah, menyebarkan berita bohong, mencaci maki. Ini yang wajib kita lawan. Siapapun yang akan mengganggu kemajuan Kalimantan Utara, harus dilibas," tuntasnya.


Pewarta :
Editor : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024