Tarakan (Antaranews Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara
(Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menegaskan agar seluruh perusahaan perkebunan
kelapa sawit di Provinsi Kaltara untuk mengikuti Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper. Sejauh ini,
baru 4 perusahaan kelapa sawit di Kaltara yang telah mengikuti program ini,
dari 13 perusahaan kelapa sawit (volume besar) yang terdata.
Kesertaan perusahaan kelapa sawit pada program Proper,
juga menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. “Pada
Proper ini, ada beberapa aspek yang dinilai. Di antaranya, aspek perizinan,
pengelolaan kualitas air, kualitas udara, dan pengelolaan limbah. Jadi,
perusahaan jauh lebih peduli dengan lingkungan,†kata Gubernur saat menyampaikan
sambutan pada pelantikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) atau
Indonesian Palm Oil Association (IPOA) di Ruang Pertemuan Lantai I
Swissbel-Hotel Tarakan, Selasa (27/2).
Gubernur memastikan, apabila pihak perusahaan memilih
untuk tidak mengikuti Proper ini, maka akan ada sanksi yang dapat dijatuhkan
oleh pemerintah. “Sanksi paling tegas, adalah pencabutan izin bagi perusahaan
bersangkutan,†jelas Irianto.
Sebagai informasi, sesuai data GAPKI ada sekitar 210 ribu
hektare lahan sawit yang telah ditanami di Kaltara. Dimana, ada 850 ribu hektare
izin lokasi yang sudah diterbitkan di Kaltara oleh pimpinan kabupaten di
Kaltara. “Yang penting untuk diingat, pengelolaan sawit harus berdasarkan
peraturan yang berlaku. Diantaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014
tentang Perkebunan,†kata Gubernur. Sesuai ketentuan itu, perusahaan sawit juga
dituntut mampu meningkatkan cadangan devisa negara dan menyediakan lapangan
kerja yang luas.
Terkait pelantikan GAPKI Provinsi Kaltara masa bakti
2018-2021, Gubernur mengingatkan bahwa Kaltara sepatutnya banyak bersyukur
kepada Allah SWT karena diberikan karunia besar akan kekayaan alam berupa
hutan, lahan, air dan iklim. Bahkan, dengan rahmat-Nya pula, di Kaltara dapat
tumbuh baik kelapa sawit. “Secara faktual, tanaman kelapa sawit dibutuhkan oleh
pelbagai mahluk hidup. Salah satu olahan paling banyak dihasilkan oleh
perusahaan sawit adalah, minyak sawit. Dan, minyak sawit ini bisa diolah
menjadi 900 jenis produk turunan,†kata Irianto.
Persoalannya, saat ini perusahaan sawit di Kaltara,
bahkan Indonesia lebih fokus menghasilkan minyak sawit, atau sejauhnya adalah
untuk biodiesel. Berbeda dengan negara lain yang sudah mengolahnya lebih jauh.
“Minyak sawit ini memang ekonmis. Salah satu manfaatnya, adalah manfaat bagi
kesehatan tubuh. Utamanya untuk menjaga kelenturan kulit tubuh. Tapi, dapat
pula diolah lebih ekonomis lagi dengan industri hilirnya,†ulas Gubernur.
Dengan kondisi itu, sedianya pengelolaan perkebunan
kelapa sawit Indonesia sedianya dapat lebih maju dari negara penghasil sawit
lainnya. Tapi pada faktanya, nilai ekspor sawit Indonesia disalip Malaysia. “Padahal,
dulu Malaysia belajar mengusahakan sawit dari Indonesia. Bibitnya juga
didatangkan dari Indonesia. Ini menjadi catatan, utamanya persoalan tata kelola
pemerintahan dan perusahaan juga GAPKI,†ungkap Irianto.
Terkait keberadaan GAPKI, sedianya organisasi harus dapat
berjalan maksimal sesuai tujuannya. Untuk itu, Gubernur menyarankan agar GAPKI
menghimpun kepengurusan dari kalangan elit perusahaan sawit. Salah satunya,
dengan menempatkan para pemilik perusahaan dalam organisasi ini. “Agar lebih
optimal, GAPKI harus memiliki ketegasan soal penetapan dan pemungutan besaran
iuran dari para anggotanya. Sebab, organisasi tak bisa jalan tanpa biaya,†ujar
Gubernur.
Gubernur juga mengharapkan GAPKI dapat mengingatkan
kepada pengusaha sawit agar memperhatikan kesejahteraan karyawannya. “Anggaplah
karyawan sebagai tulang punggung perusahaan. GAPKI pun harus turut berperan
serta aktif terhadap perjuangan hak-hak karyawan lainnya,†ulas Irianto.
Isu lain yang patut menjadi perhatian GAPKI, adalah isu
lingkungan. “Isu ini sudah mengglobal, jangan disepelekan. Mengingat, buyer kebanyakan adalah negara yang maju
secara ekonomi dan peradaban. Bahkan, tak jarang mereka lah yang mengatur
harga. Tak kalah pentingnya, GAPKI juga harus memperbaiki tata kelola
pengusahaan sawit di Indonesia,†papar Gubernur. Terakhir, para pengurus GAPKI
harus tahu dan memahami aturan organisasi. Utamanya, Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART). Tak lupa pula, setiap elemen GAPKI harus dapat saling
menghargai.
Gubernur Ingatkan Kewajiban Perusahaan Sawit Sertai Proper
UCAPAN SELAMAT : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memberikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus GAPKI Provinsi Kaltara Masa Bakti 2018-2021, kemarin (27/2). (dok humas)
UCAPAN SELAMAT : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memberikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus GAPKI Provinsi Kaltara Masa Bakti 2018-2021, kemarin (27/2). (dok humas)