Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Usai dilakukannya penyerahan aset secara simbolis beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan membentuk tim percepatan Penyerahan Personel, Pembiayaan, Perlengkapan dan Dokumentasi (P3D) Tengkayu I. Hal itu dikupas pada rapat yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum, Zainuddin HZ pada Rabu (12/9) dengan instansi terkait. Disitu, instansi terkait memberikan penjelasan atas pengelolaan pelabuhan yang akan diambil oleh Pemprov Kaltara.

Salah satunya ialah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Kaltara yang mengambil alih retribusi agar tidak terjadi tumpang tindih dengan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). "Secara de facto dan de jure, pelabuhan sudah dalam penguasaan Pemprov Kaltara pada 3 September 2018, aktivitas tidak boleh berhenti tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tidak boleh memungut retribusi," kata Zainuddin.

Sebagai dasar hukum, akan diterbitkan SK Gubernur untuk pungutan retribusi. Juga akan dibuat Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama operasional dengan instansi terkait. Yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3), dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Berkaitan dengan kekuatan personel yang telah diserahkan terdapat 9 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 14 orang, dan 30 orang. Untuk tenaga kontrak, lanjut Zainuddin akan diadakan penjaringan kembali, karena yang dibutuhkan tenaga teknis yang berorientasi pada pengalaman oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara.

Untuk mempercepat penyerahan aset kepada Pemprov Kaltara, tim yang dibentuk akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kota Tarakan. "Pelabuhan ini pusat pelayanan antar kabupaten/kota, tidak boleh ada kevakuman pelayanan. Jadi, tim ini harus cepat dibentuk," tutup Zainuddin.


Pewarta : Firsta Susan Ferdiany
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024