Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Pesanggrahan dan Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dengan fokus mencari barang bukti lainnya untuk mengungkap kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.

"Menurut hasil autopsi, kami menilai diduga ada penganiayaan sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto di Jakarta, Sabtu.

Irwan mengatakan di bagian tengkuk sebelah kiri korban Yodi Prabowo terdapat lebam yang diakibatkan oleh benda tumpul. "Itu yang kami belum temukan barang buktinya. Di sekitar TKP kami akan mencari barang buktinya," kata Irwan.

Berdasarkan hasil autopsi jasad Yodi Prabowo terdapat beberapa luka, yakni luka di bagian dada sebelah kiri, kemudian luka di bagian leher akibat benda tajam.

Selanjutnya antara lengan dengan leher ada lebam akibat benda tumpul. "Dari hasil autopsi tersebut kita hubungkan dari barang bukti yang ada," kata Irwan.

Baca juga: Polisi kerahkan anjing pelacak untuk ungkap pembunuhan editor Metro TV
Baca juga: Polisi pastikan editor Metro TV tewas dibunuh Tim gabungan Polisi dan TNI melakukan proses evakuasi dan identifikasi jenazah editor Metro TV bernama Yodi Prabowo di pinggir Tol JORR Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty) Hingga kini tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan telah memeriksa 16 saksi terkait kejadian.

Sebelumnya, tim gabungan melakukan olah TKP ulang dengan melibatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus jejak pelaku pembunuhan Yodi Prabowo melalui barang bukti yang ditemukan di TKP.

Salah satu barang bukti ditemukan adalah pisau yang terdapat di jaket korban.

Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR di Ulujami Raya, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7) setelah keluarga menyatakan hilang sejak Selasa (7/7).
Baca juga: Ditemukan luka tusuk dan bekas pukulan di tubuh Yodi Prabowo

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono


Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024