Tarakan (ANTARA) - Seorang pasien positif COVID-19 berinisial M, perempuan usia 75, warga  Kelurahan Maburungan, Tarakan, Jumat (27/11/2020) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

“Pasien dirawat di RSUD Tarakan sejak tanggal 22 November 2020. Jadi total jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak delapan orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan Devi Ika Indriarti di Tarakan, Jumat.

Ada penambahan jumlah pasien positif COVID-9 sebanyak 21 orang yakni,
1. Pn (51) warga Kelurahan Kampung Enam.
2. EJ (55) Kasus import.
3. RPK (25) warga Kelurahan Karang Anyar.
4. AR (25) warga Kelurahan Sebengkok.
5. S (47) warga Kelurahan Karang Anyar.
6. Bd (40) warga Kelurahan Kampung Satu.
7. OS (31) warga Kelurahan Kampung Satu.
8. KW (47) warga Kelurahan Kampung Empat.
9. MR (24) kasus import.
10. LPN (35) warga Kelurahan Pamusian.
11. ER (25) kasus import
12. Er (39) warga Kelurahan Gunung Lingkas.
13. FPDA (15) warga Kelurahan Kampung Satu.
14. AW (20) warga Kelurahan Karang Anyar.
15. Hd (58) warga Kelurahan Gunung Lingkas.
16. BRP (33) warga Kelurahan Pamusian.
17. Nw (32) warga Kelurahan Kampung Satu.
18. G (50) warga Kelurahan Kampung Satu.
19. WF (25) warga Kelurahan Juata Laut.
20. S (68) warga Kelurahan Karang Balik.
21. M (57) warga Kelurahan Karang Anyar Pantai.


"Jumlah kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 737 orang.  Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 sebanyak 404 orang dan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat sebanyak 325 orang,” kata Devi.

Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.

Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyakm114 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.


“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 1.136 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.


Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. 

Situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.


Baca juga: Simulasi pencoblosan Pilkada dengan prokes dengan pendekatan lokal

Baca juga: Teguh: Kaltara serius atasi COVID-19 meski Rt di bawah 1,0


Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024